Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik mengenai rencana pemindahan sistem pencahayaan dari Stadion Utama Palaran ke Stadion Segiri mendapat klarifikasi dari Pemerintah Kota Samarinda. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda menegaskan tidak pernah menolak rencana tersebut. Yang menjadi perhatian sejak awal justru memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan kajian teknis agar tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan maupun konstruksi stadion.
Kepala Disporapar Samarinda, Muslimin, mengatakan pemerintah kota mendukung penuh peningkatan fasilitas Stadion Segiri, termasuk pemenuhan standar pencahayaan yang dibutuhkan untuk mendukung Borneo FC menghadapi kompetisi Super League maupun agenda pertandingan berskala internasional.
“Prinsipnya Pemerintah Kota Samarinda mendukung sepenuhnya. Rencana pemindahan lampu dari stadion itu juga tidak kami permasalahkan. Bahkan Pak Wali Kota sudah menyetujui,” ujarnya.
Menurut Muslimin, pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada media bukan dimaksudkan sebagai penolakan terhadap pemindahan lampu. Ia menegaskan, pihaknya hanya mengingatkan bahwa pekerjaan tersebut harus didahului kajian teknis yang komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah pemasangan selesai.
Ia menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemampuan struktur tiang lampu di Stadion Segiri. Mengingat usia konstruksi yang sudah cukup lama, diperlukan perhitungan ulang untuk memastikan tiang mampu menopang beban sistem pencahayaan yang akan dipindahkan dari Stadion Palaran.
“Yang kami sampaikan sejak awal adalah kajian struktur. Jangan sampai lampu yang dipindahkan jumlahnya banyak, tetapi tiang yang sudah lama justru tidak mampu menahan beban. Itu bisa menimbulkan risiko baru, sehingga aspek keselamatan harus menjadi prioritas,” katanya.
Selain kekuatan struktur, kajian juga mencakup kesesuaian instalasi kelistrikan, sistem pendukung, hingga spesifikasi teknis lampu agar seluruh proses pemindahan memenuhi standar keselamatan dan operasional stadion.
Muslimin mengungkapkan koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya telah dilakukan beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut melibatkan Disporapar Samarinda, Dispora Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda, serta Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas mekanisme pemindahan lampu.
Bahkan, menurutnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyatakan kesiapannya membiayai proses pembongkaran sekaligus pemasangan sistem pencahayaan tersebut.
“Rapat sudah pernah dilakukan. Dispora Kaltim juga menyatakan siap membiayai proses pembongkaran dan pemasangan lampu. Karena itu kami mendorong agar koordinasi kembali dilakukan supaya prosesnya bisa dipercepat,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Dispora Kaltim untuk segera menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama instansi teknis guna menyepakati tahapan pekerjaan.
Terkait pelaksanaan di lapangan, Muslimin mengatakan seluruh perhitungan teknis akan menjadi kewenangan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur. Mulai dari metode pembongkaran, pemasangan, hingga estimasi waktu pekerjaan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian para tenaga teknis.
“Soal berapa lama proses pemindahan berlangsung, itu nanti dihitung oleh PUPR Provinsi. Kami sebagai pengelola stadion mengikuti hasil kajian mereka,” katanya.
Ia juga meluruskan informasi mengenai jumlah lampu yang akan dipindahkan. Sesuai rencana, seluruh sistem pencahayaan di Stadion Palaran akan dipasang di Stadion Segiri untuk menggantikan lampu lama. Sistem pencahayaan di Stadion Palaran disebut memiliki intensitas sekitar 1.800 lux, sehingga dinilai mampu memenuhi standar yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pertandingan sepak bola profesional.
Meski mendukung penuh rencana tersebut, Muslimin kembali menegaskan bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan. Selama kajian teknis menyatakan struktur stadion aman dan seluruh persyaratan terpenuhi, Pemerintah Kota Samarinda memastikan tidak ada keberatan terhadap proses pemindahan lampu.
“Saya sudah bicara dengan Pak Wali Kota. Beliau juga menyampaikan tidak ada masalah. Silakan dipindahkan, tinggal diatur mekanismenya. Jadi secara prinsip kami mendukung, yang penting kajian teknisnya selesai dan aspek keselamatan benar-benar dipastikan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







