Uji Beban Jembatan Mahulu Picu Pembatasan Lalu Lintas, Kendaraan Berat Dialihkan ke Mahakam IV

Jembatan Mahakam IV yang akan di lintasi oleh Kendaraan Berat. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menyiapkan skema rekayasa lalu lintas menyusul pembatasan kendaraan berat yang melintas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Samarinda.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan Dinas PUPR-PERA Kaltim yang akan melaksanakan pemeriksaan geometri dan uji beban jembatan pasca insiden tabrakan ponton yang terjadi berulang kali.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santosa, mengatakan bahwa pembatasan lalu lintas di Mahulu bersifat sementara dan dilakukan demi keselamatan pengguna jalan, sekaligus memastikan kondisi struktur jembatan tetap aman sebelum kembali dilalui kendaraan berat.

“Sesuai permohonan dari Dinas PUPR terkait dengan adanya rencana pemeriksaan geometri maupun uji beban di Jembatan Mahulu pasca tertabraknya ponton untuk yang kesekian kali, maka dilakukan pembatasan lalu lintas mulai Kamis (29/01/1026), yang melintas di jembatan tersebut,” ujarnya, Rabu (28/01/2026).

Dalam skema pembatasan ini, kendaraan yang diizinkan melintas hanyalah kendaraan ringan roda empat ke bawah. Dishub bersama instansi terkait juga memasang portal pembatas dengan tinggi maksimal 2,45 meter.

“Yang diizinkan adalah kendaraan roda empat ke bawah. Dengan dilakukan pemasangan portal, tinggi portal hanya 2,45 meter. Artinya yang bisa melintas kendaraan kecil seperti MPV atau kendaraan penumpang,” jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, kendaraan berat seperti truk logistik, angkutan barang, hingga kendaraan pengangkut bahan berbahaya tidak diperkenankan melintas di Mahulu selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kendaraan-kendaraan berat yang notabene kendaraan pengangkut logistik, bahan pokok, komoditas lain, bahkan barang berbahaya seperti bahan bakar, tidak bisa melintas,” katanya.

Heru menegaskan, tugas Dishub adalah memastikan distribusi logistik tetap berjalan meskipun akses Mahulu dibatasi. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas disusun agar gangguan terhadap arus distribusi bisa diminimalisasi.

“Tugas kami bagaimana mencarikan jalan alternatif agar distribusi logistik tidak terganggu, atau kalau ada gangguan ya seminimal mungkin,” tuturnya.

Namun kondisi jaringan jembatan di Samarinda membuat pilihan jalur alternatif menjadi terbatas. Saat ini terdapat beberapa jembatan utama, yakni Jembatan Mahakam I, Mahakam IV, dan Jembatan Mahkota. Akan tetapi, Jembatan Mahkota juga telah dibatasi sehingga tidak dapat dijadikan opsi utama.

“Alternatifnya cuma Jembatan Mahakam IV dan Mahakam I. Tapi Mahakam I juga ada catatan tidak direkomendasikan untuk kendaraan berat karena kewenangannya ada di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PU,” ungkapnya.

Dengan demikian, kendaraan berat yang keluar-masuk Kota Samarinda diarahkan melalui Jembatan Mahakam IV dengan pengaturan waktu khusus pada malam hari.

“Kendaraan berat yang mau keluar masuk Kota Samarinda tadi melalui Jembatan Mahakam IV, tapi jam operasinya kita atur dari pukul 22.00 WITA sampai pukul 05.00 WITA,” katanya.

Pengaturan waktu tersebut dipilih karena pada rentang jam itu lalu lintas relatif sepi sehingga risiko kemacetan dan kepadatan dapat ditekan.

“Kenapa jam itu? Karena itulah jam yang tidak sibuk, volume kendaraan lebih sedikit,” lanjutnya.

Meski demikian, pengoperasian Mahakam IV tidak dilakukan dua arah secara bersamaan. Sistem buka-tutup diterapkan secara bergiliran untuk menghindari kepadatan sekaligus menjaga beban jembatan.

“Kita tetap buat buka-tutup, tidak bisa langsung dua arah. Digilir satu jam untuk yang keluar Samarinda, lalu satu jam untuk yang masuk, dan seterusnya,” tambahnya.

Sementara itu, kendaraan ringan roda dua dan roda empat diarahkan melintas melalui Jembatan Mahakam I pada malam hari dengan akses dua arah.

“Jembatan Mahakam I dari jam 22.00 sampai jam 05.00 berlaku dua arah untuk kendaraan kecil dan roda dua,” jelasnya.

Heru mengakui bahwa skema rekayasa ini berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Namun kondisi tersebut bersifat sementara dan dilakukan dalam situasi darurat demi keselamatan.

“Pasti terjadi hambatan samping dan masyarakat terganggu, tapi ini kondisi force majeur. Tujuannya untuk keselamatan,” tegasnya.

Dishub Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda, Dishub Kota Samarinda, serta Satpol PP akan menyiapkan personel dan sarana pendukung seperti barrier, rambu, pos penjagaan, hingga titik kumpul kendaraan berat.

“Minimal ada enam titik krusial dengan minimal 10 personel di tiap titik. Jadi setidaknya 60 personel disiapkan,” lanjutnya.

Titik-titik pengawasan utama meliputi mulut Jembatan Mahakam IV, akses Jembatan Mahakam I, Simpang SMP 10, hingga kawasan Jalan APT Pranoto Samarinda Seberang sebagai lokasi penampungan sementara kendaraan berat.

Heru menambahkan, pemasangan portal pembatas di Mahulu akan dimulai setelah sosialisasi dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat dan pengusaha angkutan.

“Kami mohon besok Kamis (29/01/2026) jam 12.00 portal sudah dipasang. Sosialisasi harus berjalan agar masyarakat tidak kaget,” katanya.

Rekayasa lalu lintas ini bersifat insidentil dan akan dievaluasi setelah hasil pemeriksaan teknis jembatan keluar.

“Ini hanya kondisional. Kalau hasil pemeriksaan PU menyatakan aman, portal dibuka dan kembali normal,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version