Samarinda, Kaltimetam.id – Pemberlakuan pembatasan kendaraan roda enam ke atas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, sejak Kamis (29/1/2026) siang mulai memicu keluhan dari para sopir truk. Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik dan aktivitas bongkar muat barang di kawasan pergudangan.
Pembatasan dilakukan sebagai langkah pengamanan sementara pasca insiden tabrakan tongkang yang berulang kali terjadi di bawah Jembatan Mahulu. Untuk mendukung pemeriksaan geometrik dan uji beban struktur jembatan, pemerintah memasang portal pembatas ketinggian sehingga kendaraan berat tidak dapat melintas.
Akibatnya, truk-truk angkutan barang, peti kemas, hingga kendaraan tangki BBM dialihkan melalui jalur alternatif Jembatan Mahakam IV. Namun pengalihan tersebut hanya berlaku pada jam operasional tertentu, yakni mulai pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan berat sempat menghentikan laju setelah mendapati portal pembatas sudah terpasang. Para pengemudi terpaksa memutar arah karena kendaraan mereka tidak memenuhi batas ketinggian, sementara jalur alternatif hanya dibuka pada malam hari.
Salah seorang sopir truk logistik, Adi, mengaku kebijakan ini membuat aktivitas distribusi barang menjadi kacau karena sebagian besar bongkar muat dilakukan pada siang hari.
“Udah nggak nyampe. Ini jam 11 siang, nanti baru boleh jalan jam 10 malam. Berapa jam coba nunggu? Buruh pergudangan sudah pulang semua,” keluh Adi.
Menurutnya, kebijakan pembatasan ini bukan hanya berdampak sehari, tetapi bisa menjadi persoalan berkepanjangan apabila tidak segera dievaluasi.
“Pokoknya untuk hari ini hancur, nasib driver. Kita cuma driver aja. Kalau begini terus, gimana distribusi sembako?” ujarnya.
Adi juga menyoroti ketidakpastian soal lamanya pembatasan. Ia khawatir kebijakan ini akan bernasib sama seperti pembatasan di jembatan lain yang awalnya disebut sementara namun berlangsung lama.
“Katanya portal ini sementara, tapi Mahakota juga dulu katanya sementara, sampai sekarang tetap dipalang,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Aldi, sopir truk tangki BBM yang hendak menuju Balikpapan. Ia menilai pembatasan kendaraan berat membuat para sopir kehilangan waktu kerja hingga belasan jam.
“Ini betul-betul sangat merugikan. Kita kerja siang, kalau dibukanya jam 10 malam sampai jam 5 subuh, sama aja kita ditunda 12 jam,” kata Aldi.
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan solusi lain agar kendaraan berat tetap bisa melintas secara terbatas pada siang hari.
“Harusnya kalau bisa dibuka lah minimal satu jalur gantian, supaya sama-sama berjalan,” tambahnya.
Para pengemudi truk juga mengusulkan penerapan sistem buka-tutup terbatas pada siang hari, sehingga distribusi logistik tidak sepenuhnya bergantung pada jam malam.
Sopir truk lainnya, Carno, yang membawa muatan tawas dari Pelabuhan Palaran menuju pergudangan Jalan Jakarta, menilai distribusi barang tidak mungkin sepenuhnya dialihkan ke malam hari.
“Kalau bisa siang harusnya dibuka. Truk 10 masuk, 10 masuk gantian saja. Barang ini harus diantar siang,” ujarnya.
Carno khawatir kebijakan pembatasan penuh justru akan memicu keterlambatan distribusi barang kebutuhan pokok.
“Kalau harus nunggu malam, barangnya bisa terlambat semua,” katanya.
Sejumlah sopir menyebut muatan yang mereka bawa sebagian besar merupakan kebutuhan penting masyarakat, mulai dari sembako, peti kemas logistik, hingga BBM.
Mereka khawatir pembatasan ini dapat menimbulkan efek domino terhadap keterlambatan pasokan barang dan potensi kenaikan harga di pasaran.
“Mau hancur sembako ya hancur. Tapi ini bukan salah driver, ini aturan yang bikin,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
