Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali mengingatkan para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat roda enam ke atas, untuk mematuhi pembatasan lalu lintas yang diberlakukan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).
Pembatasan tersebut diterapkan sebagai langkah pengamanan sementara pasca insiden tabrakan tongkang yang berulang kali terjadi di bawah jembatan strategis tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi terkait saat ini tengah melakukan pemeriksaan geometrik dan uji beban untuk memastikan kondisi struktur Mahulu tetap aman sebelum kembali dilalui kendaraan berat.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, kendaraan roda enam ke atas tidak diperkenankan melintas di Jembatan Mahulu. Untuk menjaga kelancaran distribusi logistik, arus kendaraan berat dialihkan melalui Jembatan Mahakam IV dengan pengaturan jam operasional khusus.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, menegaskan bahwa pengemudi truk dan kendaraan berat wajib mengikuti aturan waktu yang telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami dari Satlantas Polresta Samarinda ingin mengimbau kepada pengguna kendaraan, khususnya dalam hal pembatasan Jembatan Mahulu untuk roda enam ke atas tetap tidak boleh melewati Jembatan Mahakam IV di luar jam operasional,” ujarnya, Kamis (29/01/2026).
Menurutnya, kendaraan berat roda enam ke atas hanya dapat melintas melalui Jembatan Mahakam IV pada jam tertentu, yakni mulai pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA.
“Ada batas operasional di waktu jam 22.00 sampai jam 05.00 sesuai dengan yang dirapatkan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.
Pengaturan waktu tersebut diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk di pusat Kota Samarinda, sekaligus menjaga keamanan struktur jembatan yang saat ini menjadi jalur utama pengalihan kendaraan berat.
Terakhir, Ismail mengimbau para pengemudi kendaraan berat agar tidak memaksakan diri melintas di luar jam yang telah ditentukan. Sopir diminta menggunakan jalur alternatif atau menunggu hingga jadwal operasional dibuka pada malam hari.
“Demikian kami himbau kepada pengguna jalan khususnya roda enam ke atas dapat menggunakan jalan alternatif selain Jembatan Mahakam IV atau menunggu waktu operasional jam 22.00 sampai jam 05.00 pagi,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
