Samarinda, Kaltimetam.id – Menteri Perdagangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Melalui Permendag inilah TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu, (4/10/2023) lalu.
Penutupan fitur ini di Indonesia menimbulkan pertanyaan besar terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan platform ini sebagai sarana bisnis online.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menggarisbawahi bahwa penutupan TikTok Shop tidak berarti akhir dari peluang bisnis online (e-commerce) bagi UMKM. Ia menekankan bahwa masih ada banyak media lain yang dapat digunakan untuk promosi dan berjualan secara online.
“TikTok pada dasarnya adalah media sosial dengan fitur transaksi jual beli di dalamnya. Meskipun TikTok Shop tutup, ini bukan berarti akhir dari kesempatan bisnis online bagi UMKM,” kata Nidya Listiyono, belum lama ini.
Ia juga menyatakan harapannya bahwa penutupan TikTok Shop dapat mendorong pedagang offline untuk meningkatkan kreativitas mereka dalam menciptakan produk atau layanan yang berbeda. Diharapkan mereka dapat bersaing dalam pasar yang semakin kompetitif.
“Jadi, bagi para UMKM, buatlah diferensiasi dari apa yang kalian ciptakan dan dijual. Inilah yang dimaksud dengan penerapan konsep Blue Ocean Strategy, di mana dengan bekerja secara kreatif, kita bisa mendapatkan margin atau keuntungan yang lebih besar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nidya Listiyono mengajak pengusaha UMKM untuk menjadi lebih kreatif, terutama dalam strategi penjualan, mengingat era digital yang semakin berkembang. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menolak digitalisasi dan melihatnya sebagai peluang.
“Memang harus lebih kreatif lagi ya, terutama dalam strategi penjualan. Saat ini memang sudah zamannya digitalisasi, mau tidak mau tidak suka harus belajar dan akrab dengan Digital,” turut memecah Golkar ini.
Dengan ditutupnya TikTok Shop, UMKM diharapkan dapat melihat peluang baru dan terus berinovasi dalam menjalankan bisnis mereka di era digital yang terus berkembang.
“Sebagai pengusaha atau wirausaha harus terus selalu optimis. Melihatnya selalu ada peluang dan jangan lupa terus berinovasi,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/ALW)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id