Terungkap! Bocah 9 Tahun di Samarinda Jadi Korban Sodomi, Pelaku Beraksi di Toilet TK dengan Modus Iming-iming Uang

Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun diduga menjadi korban tindak sodomi oleh seorang pria dewasa saat suasana Hari Raya Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Loa Janan Ilir, tepatnya di salah satu fasilitas toilet taman kanak-kanak (TK). Kasus ini sempat tidak langsung terungkap karena korban awalnya menutupi kejadian yang dialaminya dari orang tua.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki, mengungkapkan bahwa peristiwa ini mulai terkuak setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi tidak biasa. Korban terlihat menangis dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuhnya.

“Awalnya korban mengaku mengalami kecelakaan saat bermain. Namun setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual,” ujarnya.

Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan korban. Selain itu, korban juga segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi fisik sekaligus sebagai bagian dari proses pembuktian.

Tidak lama berselang, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang dengan melakukan penyelidikan intensif.

Polisi mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi serta menelusuri petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku. Berkat kerja cepat aparat, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang berusia 42 tahun,” jelas Baihaki.

Pelaku kemudian diamankan di kediamannya yang masih berada di wilayah Loa Janan Ilir pada Kamis (26/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Polisi menduga pelaku telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan situasi keramaian Lebaran dan kelengahan korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga membujuk korban yang saat itu sedang bermain bersama teman-temannya. Dengan iming-iming uang sebesar Rp20 ribu, pelaku mengajak korban untuk ikut dengannya dengan alasan membantu mengantar barang.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban mengikuti ajakan tersebut hingga akhirnya dibawa ke lokasi yang sepi. Di tempat itulah pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id