Kutai Timur, kaltimetam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perikanan Kutim telah mendapat alokasi dana program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca sebesar Rp 450 juta.
Kepala Dinas Perikanan Suriansyah melalui Plt. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Usaha Kecil Budidaya Ikan Achmad Jayadi mengaku bahwa pihaknya akan menargetkan program FCPF-CF tersebut Rampung di bulan Desember mendatang.
“Soalnya anggaran ini ‘kan masuknya di 2023 dan bertepatan dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan sedangkan kami ini ‘kan harus melalui beberapa tahap sehingga program itu bisa berjalan,” terangnya, Sabtu (9/12/2023).
Jayadi mengungkapkan, sementara ini pihaknya fokus persoalan administrasi terkait program itu. Sebab dirinya menyebut bahwa program ini secara administrasi tidak melampaui akhir tahun. Juga tidak seperti menyerupai anggaran Multi Years Contrak (MYC).
“Insya Allah kita target bulan Desember 2023 ini selesai lah Insya Allah,” harap Jayadi.
Sebagai informasi, kegiatan lingkungan yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim.
Dilansir Kaltimprov.go.id bahwa itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.
Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta.(adv/apj).