Teras Samarinda Segmen I Hampir Selesai Namun Tak Ada Area Parkir, Begini Reaksi Dishub

Teras Samarinda pada Segmen I yang sebentar lagi ditargetkan akan rampung, namun tak memiliki lahan untuk parkir. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Teras Samarinda pada segmen I tak lama lagi akan selesai. Namun sayang, Teras Samarinda Segmen I sendiri yangterletak dikawasan Jalan Gajah Mada tepatnya di Depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur tidak memiliki lahan parkir.

Hasil pantauan di lapangan, Megaproyek Teras Samarinda Tahap I masih terus dikebut. Pagar seng yang terpasang di tepi Jalan Gajah Mada belum juga dibuka, menandakan pekerjaan belum selesai.

Perlu diketahui, proyek Teras Samarinda pada segmen I ini telah molor cukup panjang. Sampai, pada saat ini sudah memasuki perpanjangan waktu yang ke 4 kalinya, dari target awal yang telah ditentukan pada akhir Desember 2023 lalu, sampai saat ini masih belum bisa di pandang oleh warga Kota Samarinda.

Kabar terbaru pada pekan lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan perpanjangan waktu yang terakhir kali, harus terselesaikan dalam jangka 1,5 bulan saja dan tidak ada lagi perpanjangan kembali meski kontraktor terus membayar denda.

Selain adanya permasalahan keterlambatan waktu kini muncul masalah baru yaitu, tidak adanya ketersediaan lahan parkir untuk pengunjung.

Sebelumnya Andi Harun mengatakan untuk lahan parkir kendaraan sebenarnya disiapkan di Teras Samarinda tahap II yang baru akan digarap tahun ini. Sehingga belum ada kepastian, waktu pembukaan wahana rekreasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Didi Zulyani mengatakan, pihaknya masih belum memahami soal pengaturan parkir di sana.

“Infonya memang tidak ada lahan parkir di sana, untuk masyarakat juga tidak boleh parkirkan kebdaraannya pada tepi jalan,” jelasnya.

Ditanya perihal ada atau tidak adanya di ajak untuk berdiskusi terkait lahan parkir di Teras Samarinda pada segmen I, Didi mengaku bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam diskusi pembahasan dalam penyediaan kantong parkir dikawasan sana.

“Saya sendiri tidak pernah ikut dalam perencanaannya jadi kami tidak paham. Dari sisi itu juga kami bingung, harusnya dari siai pembangunan harus di perhitungkan tempat parkir,” ujarnya.

“Dari sisi lebar dan sebagainya juga harus di perhitungkan tempat parkir, jadi kapasitas yang di buat harus di perhitungkan lahan parkir. Ternyata, dalam pembangunan Teras Samarinda tidak ada lahan parkir, nantinya akan jadi permasalahan baru,” tambahnya.

Lantaran tak tersedianya lahan parkir di kawasan segmen I, Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di titik-titik tertentu.

“Jadi warga nanti akan diarahkan parkir ke dalam-dalam jalur, seperti di kawasan Kantor Gubernur atau area-area tertentu di sekitar sana,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id