Temuan Mengejutkan di RSUD AWS Dorong Dinkes Kaltim Lakukan Audit Pelayanan Pasien

Tampak depan Gedung RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Timur. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Dugaan ketidaksesuaian data kapasitas kamar pasien di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat. Lembaga itu kini menyiapkan langkah audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Gubernur Kaltim, setelah muncul laporan publik yang menyoroti kesulitan pasien mendapatkan kamar perawatan.

Dinkes menilai kasus ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut transparansi dan keandalan manajemen layanan kesehatan daerah.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa temuan awal dari tim Wakil Gubernur menunjukkan adanya ketimpangan antara data resmi yang dilaporkan dengan kondisi lapangan.

Rumah sakit disebut sempat mengklaim kamar penuh, padahal berdasarkan pengecekan, masih terdapat ruang kosong yang belum digunakan.

“Informasi dari tim Wakil Gubernur cukup mengejutkan karena ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Dinkes menilai, jika benar terjadi ketidaksesuaian tersebut, maka perlu dilakukan perombakan pada sistem pelaporan dan monitoring kapasitas tempat tidur di RSUD AWS.

Sebab, rumah sakit itu menjadi rujukan utama bagi pasien dari seluruh wilayah Kalimantan Timur, sehingga setiap kendala kecil berpotensi berdampak luas terhadap pelayanan kesehatan publik.

Selain mengevaluasi sistem internal, pemerintah provinsi juga tengah mengkaji alternatif penanganan darurat untuk mengatasi keterbatasan ruang rawat inap.

Salah satu usulan yang disampaikan Wakil Gubernur adalah pemanfaatan hotel atlet di kawasan RS Korpri sebagai lokasi perawatan sementara bagi pasien dengan kondisi yang telah stabil.

Menurut Jaya, solusi tersebut dapat menjadi pilihan cepat tanpa mengorbankan standar pelayanan medis.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari RS Korpri untuk memastikan layanan tetap terjaga. Namun, langkah itu baru akan diterapkan jika kondisi sudah benar-benar mendesak.

Lebih jauh, Jaya menegaskan bahwa fokus utama Dinkes saat ini adalah memperkuat kapasitas pelayanan di RSUD AWS agar tidak terjadi penumpukan pasien di masa mendatang.

“Kami ingin pelayanan kesehatan di Kaltim berjalan maksimal. Pemerintah provinsi telah memberikan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat, sehingga rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak rumah sakit agar segera memperbaiki ruangan yang rusak atau tidak layak digunakan.

Menurutnya, Pemprov Kaltim telah mengucurkan subsidi dan memperbolehkan penggunaan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk perbaikan fasilitas dan peningkatan layanan.

“Kami mengimbau pihak rumah sakit segera memaksimalkan pelayanan. Jika ada ruangan kosong tapi tidak layak, segera perbaiki. Pemerintah sudah memberikan subsidi dan dana BLUD dapat digunakan untuk itu,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version