Samarinda, Kaltimetam.id – Niat baik seorang ibu rumah tangga di Samarinda berujung petaka. Yanti (63), warga Jalan Pangkalan, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, kehilangan sepeda motor miliknya setelah tertipu oleh pria berinisial Irfan (41), warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dengan modus berpura-pura menyewa motor, Irfan justru membawa kabur kendaraan korban menggunakan kunci cadangan yang diam-diam disimpannya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita. Namun awal mula kasus bermula sehari sebelumnya, ketika Irfan mendatangi rumah Yanti dengan alasan ingin menyewa motor Honda Beat warna hijau. Karena merasa iba dan tak curiga, korban pun mengizinkan motor digunakan sementara. Beberapa jam kemudian, motor dikembalikan dalam keadaan utuh berikut dengan kuncinya.
Tak disangka, pengembalian itu hanyalah bagian dari rencana besar. Pelaku ternyata telah menyembunyikan kunci cadangan yang sempat dipegangnya saat meminjam kendaraan.
Menjelang dini hari, Selasa (12/8/2025), suasana di sekitar rumah Yanti sudah sepi. Dalam situasi gelap, Irfan kembali datang diam-diam ke rumah korban. Ia dengan tenang membuka motor menggunakan kunci cadangan dan mendorong kendaraan keluar dari halaman rumah tanpa menimbulkan kecurigaan warga.
Keesokan paginya, Yanti dibuat panik ketika mendapati motornya tak lagi terparkir di depan rumah. Setelah memeriksa rekaman CCTV milik tetangga, tampak sosok pria mengenakan jaket gelap menuntun motornya keluar dari pekarangan sekitar pukul 02.30 Wita.
“Korban mengetahui motornya hilang pagi harinya. Setelah melihat rekaman CCTV, tampak seseorang yang tak dikenal mendorong motor keluar dari halaman rumah,”
ungkap Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo, Jumat (17/10/2025).
Yanti segera melapor ke Polsek Samarinda Kota. Ia menaksir kerugian akibat kehilangan motornya mencapai Rp22 juta.
Kasus ini sempat menemui jalan buntu hingga dua bulan kemudian. Rabu (15/10/2025), warga Jalan Gatot Subroto, Gang Masjid, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, melapor kepada polisi tentang sebuah sepeda motor yang sudah dua hari terparkir tanpa pemilik.
Tim Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung turun ke lokasi. Setelah dicek, nomor rangka dan mesin kendaraan cocok dengan laporan kehilangan milik Yanti. Dari hasil penelusuran, diketahui motor tersebut merupakan hasil curian yang dijual oleh Irfan melalui media sosial Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD).
Polisi kemudian menelusuri keberadaan pelaku, dan hasilnya mengejutkan. Irfan ternyata sudah lebih dulu diamankan dalam kasus berbeda. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan menyebut hasil penjualan motor curian senilai Rp3,3 juta telah ia gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku ini sudah merencanakan aksinya sejak awal dengan mengambil kunci cadangan ketika menyewa. Ia akhirnya kami amankan bersama barang bukti motor dan kunci kontak,” jelas AKP Kadiyo.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Irfan bukan pelaku baru. Ia memiliki catatan kriminal serupa di daerah asalnya, Bulukumba. Dalam kasus kali ini, Irfan diduga telah menyusun rencana sejak awal dengan berpura-pura menyewa kendaraan untuk mengelabui korban.
Polisi menilai modus ini sebagai bentuk pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan dengan rencana dan melibatkan manipulasi kepercayaan korban.
“Kasus ini mengingatkan masyarakat bahwa pelaku kejahatan kini makin beragam caranya. Mereka bisa saja berpura-pura sopan dan berpenampilan meyakinkan untuk mengambil keuntungan dari kelengahan,” tuturnya.
Kini Irfan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
AKP Kadiyo turut mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kendaraan kepada orang yang belum dikenal dengan baik.
“Pastikan penyewaan kendaraan selalu disertai identitas yang jelas, dan jangan biarkan kunci cadangan berada di tangan orang lain,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id