Tambang Rusak Jalan Umum Pemprov Minta Jembatan Timbang Aktif Lagi di Jalur Rawan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah. (Foto: REE/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Truk tambang dan alat berat terus lalu-lalang di jalan umum Kalimantan Timur, menimbulkan kerusakan parah di banyak ruas jalan. Situasi ini tak lagi bisa dibiarkan, terlebih saat Gubernur Kaltim sendiri melihat langsung alat berat melintas bebas di jalan perlintasan umum saat kunjungan ke Kutai Barat.

Insiden itu menjadi alarm keras bagi Pemprov. Sorotan kini tertuju pada lemahnya pengawasan kendaraan tambang, terutama akibat tidak optimalnya fungsi jembatan timbang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melayangkan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan sejak awal Juli 2025 untuk kembali mengaktifkan jembatan timbang di sejumlah titik strategis.

“Karena kewenangannya di pemerintah pusat, kami minta agar beberapa titik jembatan timbang yang selama ini tidak aktif bisa segera difungsikan kembali,” jelas Irhamsyah, Rabu (23/7/2025).

Hingga saat ini, hanya dua titik jembatan timbang yang masih beroperasi: di jalur Balikpapan–Samarinda kilometer 38, dan satu lagi di Jeroqot. Namun, dua titik itu dinilai belum cukup untuk memantau arus kendaraan tambang yang padat, terutama di jalur barat, tengah (Kutai Barat), dan utara Kaltim.

Dishub Kaltim menilai keberadaan jembatan timbang di wilayah-wilayah tersebut sangat mendesak mengingat tingginya lalu lintas kendaraan overtonase yang kerap merusak badan jalan.

“Kita butuh di tiga zona tambahan: barat, tengah, dan utara. Aktivitas tambang di sana sangat tinggi, tapi pengawasannya lemah tanpa jembatan timbang,” tambahnya.

Irhamsyah menyebut, dampak dari pengabaian ini sangat terasa bagi masyarakat. Jalan umum yang semestinya untuk kendaraan rakyat malah rusak parah akibat dilewati armada tambang, tanpa ada tindakan pengendalian tegas.

Sambil menunggu respons dari pusat, Dishub tetap melakukan pengawasan terbatas di lapangan, termasuk bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas PU. Namun, ia mengakui, efektivitasnya tak sebanding dengan sistem jembatan timbang yang terintegrasi.

“Kami hanya bisa melakukan pendekatan administratif dan sosialisasi sementara, tapi tidak bisa menindak langsung karena ranahnya di pusat,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version