Dishub Samarinda Soroti Parkir Liar Pelajar di Jalan Wijaya Kusuma I, Pengelola Dipanggil untuk Klarifikasi

Dishub Samarinda merespon laporan masyarakat terkait anak sekolah yang parkir sembarangan di Jalan Wijaya Kusuma I Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aktivitas parkir liar yang melibatkan kendaraan pelajar di Jalan Wijaya Kusuma I, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Praktik tersebut dinilai melanggar aturan, terutama karena memanfaatkan badan jalan tanpa izin resmi.

Kepala Seksi Bidang Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Duri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait banyaknya pelajar yang memarkirkan sepeda motor di sepanjang jalan tersebut.

“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat, khususnya di Jalan Wijaya Kusuma I, bahwa ada pelajar yang memarkirkan kendaraan di jalan. Ini secara aturan tidak dibenarkan,” ujarnya.

Menurut Duri, keberadaan parkir di badan jalan, terlebih yang dilakukan oleh pelajar, seharusnya tidak terjadi. Ia menegaskan bahwa pelajar seharusnya memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia di lingkungan sekolah.

“Secara otomatis tidak dibenarkan, karena pelajar seharusnya masuk ke lingkungan sekolah. Bukan memarkirkan kendaraan di badan jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan ruang jalan sebagai lahan parkir hanya diperbolehkan apabila telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Terlebih lagi, jika dalam praktiknya terdapat pungutan biaya parkir kepada pengguna.

“Kalau sampai ada pungutan, itu harus ada izin dari Dinas Perhubungan. Tidak bisa sembarangan,” jelas Duri.

Meski demikian, ia membuka kemungkinan adanya toleransi dari lingkungan setempat, seperti RT, selama tetap mengikuti aturan yang berlaku. Namun, hingga saat ini, Dishub belum menerima pengajuan izin resmi terkait aktivitas parkir tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, Dishub Samarinda berencana memanggil pihak yang diduga mengelola parkir di lokasi tersebut, yakni Junaidi, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan juga akan melibatkan Ketua RT setempat guna mencari solusi bersama.

“Sementara ini kami panggil dulu pengelolanya untuk menghadap ke Dishub, bisa bersama Ketua RT-nya,” tutupnya.

Di sisi lain, Junaidi yang disebut sebagai pengelola parkir mengaku aktivitas tersebut berawal dari inisiatif pribadi. Ia menyebut baru menjalankan pekerjaan itu selama kurang lebih dua bulan, setelah sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan.

“Terus terang saya baru jalan sekitar dua bulan. Sebelumnya kerja bangunan, tapi sekarang sementara di sini karena ada anak sekolah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam praktik parkir tersebut. Menurutnya, para pelajar yang memarkirkan kendaraan memberikan uang secara sukarela, tanpa tarif yang bersifat wajib.

“Tidak ada pemaksaan. Kalau ada yang kasih ya diterima, kalau tidak juga tidak apa-apa,” jelasnya.

Dalam sehari, Junaidi mengaku mengatur puluhan kendaraan yang diparkir di sepanjang jalan tersebut. Untuk wilayah yang ia kelola, jumlahnya mencapai sekitar 80 sepeda motor, dengan tarif rata-rata Rp2.000 per kendaraan, meskipun tidak semua pengguna membayar.

“Kalau di wilayah saya saja sekitar 80 motor. Tapi tidak semua bayar, mungkin sekitar 60 persen saja,” ungkapnya.

Ia juga beralasan bahwa keberadaan parkir tersebut justru membantu mengurangi kesemrawutan di jalan. Menurutnya, tanpa adanya pengaturan, kendaraan pelajar akan tetap diparkir secara sembarangan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

“Kalau tidak diatur, justru makin semrawut. Jalan bisa tidak dilewati karena parkir sembarangan,” katanya.

Fenomena parkir pelajar di luar lingkungan sekolah ini, lanjut Junaidi, juga dipengaruhi oleh keterbatasan lahan parkir di dalam sekolah, terutama saat ada kegiatan tertentu seperti turnamen atau acara besar.

“Kalau ada acara seperti turnamen, biasanya mereka tidak boleh parkir di dalam, jadi larinya ke sini,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version