Tagihan Proyek 2025 Mandek, Pemkot Siapkan Penjelasan Resmi dalam Waktu Dekat

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Isu belum terbayarnya tagihan pekerjaan proyek Pemerintah Kota Samarinda tahun anggaran 2025 semakin mencuat. Sejumlah kontraktor dan konsultan pengawas mengaku sebagian tagihan pekerjaan mereka belum bisa dicairkan dan berpotensi dialihkan pembayarannya ke APBD 2026.

Informasi awal mengenai tumpukan tagihan ini sebelumnya diberitakan oleh Niaga.asia. Media tersebut menyebut nilai kewajiban Pemkot diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, dengan sebagian pekerjaan 2025 disebut tidak dapat dibayar tepat waktu dan akan masuk beban anggaran tahun berikutnya.

Mereka menyatakan kondisi ini sudah berlangsung sejak akhir tahun anggaran, dan hingga kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah kota.

“Sebagian tagihan pekerjaan 2025 dialihkan pembayarannya ke tahun anggaran 2026,” ujar seorang kontraktor, mengulangi pernyataannya yang sebelumnya juga dikutip oleh Niaga.asia.

Di sisi lain, upaya untuk meminta penjelasan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum membuahkan hasil. Ketua TAPD Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, tak dapat memberikan keterangan saat dihubungi karena masih mengikuti rapat bersama Wali Kota.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Samarinda, Ananta Fathurrozi, memastikan bahwa seluruh informasi terkait kondisi fiskal dan keterlambatan pembayaran tagihan akan disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam waktu dekat.

“Mohon maaf Mbak, bukan saya tidak mau, tapi Pak Wali Kota dalam waktu dekat akan menggelar konferensi pers khusus membahas masalah ini secara detail,” ujar Ananta saat dikonfirmasi Kaltimetam.id, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penyampaian resmi kepada publik akan dilakukan sesegera mungkin.

“Insya Allah, beliau menyampaikannya seperti itu,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id