Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda terus mendalami kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road 2, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (14/4/2026) lalu. Insiden tersebut merenggut dua korban jiwa yang diketahui merupakan ibu dan anak.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mengamankan sopir truk roda 10 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Terkait kecelakaan yang terjadi kemarin, saat ini sopir sudah kami amankan dan akan kami lakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga tengah berupaya mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian guna memperjelas kronologi serta menentukan penyebab pasti kecelakaan.
“Kami masih mencari saksi di sekitar tempat kejadian perkara untuk memperkuat kronologis dan mengetahui kesalahan yang terjadi,” jelasnya.
Namun, proses pencarian saksi mengalami kendala lantaran lokasi kejadian berada di jalur yang minim permukiman warga, sehingga tidak banyak orang yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.
“Sampai saat ini belum ada saksi yang kami periksa, karena di lokasi tidak banyak rumah. Kami masih terus berupaya mencari saksi,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat tabrakan dari arah belakang, di mana posisi truk berada di belakang sepeda motor.
“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini merupakan tabrak belakang, di mana kendaraan roda 10 berada di belakang roda dua,” ungkap La Ode.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum seluruh fakta dan keterangan saksi terkumpul.
“Untuk memastikan benar atau tidaknya posisi kendaraan, kami masih harus memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu,” tegasnya.
Terkait kondisi jalan saat kejadian, La Ode menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan jalur menanjak yang diikuti turunan di depannya. Sementara kondisi cuaca saat itu dilaporkan cerah pada siang hari.
“Untuk kondisi jalan, itu menanjak dan di depannya ada turunan. Cuaca saat kejadian cerah, sehingga tidak ada faktor cuaca yang mengganggu,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ditemukan kerusakan jalan yang dapat menjadi penyebab kecelakaan.
“Untuk kondisi jalan sendiri tidak ada kerusakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, La Ode menegaskan bahwa Jalan Ring Road 2 memang merupakan jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan besar, termasuk truk roda 10.
“Jalan Ring Road itu merupakan jalan kelas II yang memang diperuntukkan bagi kendaraan besar, termasuk roda 10 ke atas,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada pembatasan waktu operasional bagi kendaraan berat di jalur tersebut.
“Untuk di jalur Ring Road tidak ada pembatasan waktu, sehingga kendaraan besar dapat melintas selama 24 jam,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
