Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sobirin Bagus mengatakan penataan dalam sebuah permukiman adalah faktor krusial dalam mencegah penyebaran kebakaran, agar meminimalisir risiko kebakaran meluas ke bangunan lain.
Menurutnya, menjaga jarak antar rumah ke rumah dalam permukiman merupakan hal yang wajib diterapkan untuk mencegah terjadinya kebakaran semakin besar.
Hal ini disampaikan Sobirin Bagus, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, belum lama ini.
“Musibah kan tidak pernah diminta, namun sewaktu-waktu bisa datang. Makanya kalau bikin jalan, jalannya harus lebar. Kalau bisa rumah itu ada jaraknya dengan rumah tetangga,” ucap Sobirin Bagus.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menjelaskan bahwa menjaga jarak antar rumah dapat membantu mencegah kebakaran meluas. Ia menekankan bahwa meskipun bencana seperti kebakaran tidak bisa diprediksi, langkah-langkah pencegahan seperti menyediakan ruang yang cukup antar rumah sangat penting.
“Setidaknya perlu adanya jarak antar rumah ke rumah, sehingga ketika terjadi kebakaran tidak cepat meluasnya,” jelasnya.
Di era modern ini, Sobirin mengungkapkan bahwa sudah saatnya masyarakat beralih dari rumah kayu ke rumah beton. Ia menilai penggunaan material beton tidak hanya tahan lama, tetapi juga lebih aman dari resiko kebakaran.
“Mungkin sudah saatnya kita beralih ke rumah beton, ntah mau itu rumah kayu atau rumah beton memang bisa terbakar. Namun rumah beton itu lebih tahan terbakar daripada rumah kayu,” ungkapnya.(Adv).