Samarinda, Kaltimetam.id – Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja dalam proyek bernilai Rp466 triliun itu.
“Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi,” pesan Gubernur.
Semua pekerja harus dilindungi. Sebab selain ketentuan sudah mengatur perlindungan pekerja, Isran juga yakin pekerjaan proyek di IKN berisiko tinggi.
Baca berita terkait lainnya: Angin Segar IKN Terhadap Perekonomian Kaltim
Risiko Pekerja Pembangunan IKN Sangat Tinggi
Anggota Tim Penasihat Otorita IKN ini menambahkan pembangunan istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya, pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.
“Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi,” tegas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)
“Semua pekerja di IKN. Harus diberikan perlindungan. Tidak boleh tidak,” tandasnya lagi.
Soal ini, Gubernur Isran Noor pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala OIKN Bambang Susantono maupun Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.
Meski IKN nantinya akan berdiri sendiri dan terlepas dari Kaltim, Isran Noor merasa tetap bertanggung jawab agar prosesnya berjalan dengan baik. Termasuk mengantisipasi berbagai potensi masalah, salah satunya terkait risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN. (RTA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita terkait lainnya: RKPD Kaltim 2024 Diintegrasikan Pembangunan IKN