Kabur Usai Diduga Curi Etalase Warung, Dua Pria di Palaran Berakhir Diamankan Polisi Setelah Kecelakaan

Dua pelaku pencurian etalase diamankan Polsek Palaran. (Foto: Polsek Palaran)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Palaran mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Kopi, RT 17, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dua pria berinisial FR (31) dan HL (28) diamankan setelah diduga membawa kabur sebuah etalase warung milik warga. Keduanya justru berhasil diamankan polisi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tak lama usai diduga melakukan aksinya.

Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang diterima pihak kepolisian, kemudian berlanjut dengan adanya laporan kecelakaan di wilayah yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban mengenai dugaan pencurian etalase warung. Tidak lama kemudian, anggota kami menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas. Saat petugas melakukan penanganan di lokasi kecelakaan, seorang saksi mengenali kedua pengendara sebagai orang yang diduga baru saja melakukan pencurian sehingga keduanya langsung kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Korban, Suhadak, sebelumnya baru selesai menutup warung dan membersihkan etalase berbahan kaca dan aluminium berukuran 80 x 60 sentimeter. Etalase itu kemudian diletakkan di teras rumah untuk dikeringkan sebelum korban masuk ke dalam rumah.

Beberapa saat kemudian, korban dibangunkan anaknya yang memberitahukan ada dua orang berada di depan rumah. Saat keluar, korban melihat dua pria berboncengan sepeda motor diduga membawa etalase miliknya sebelum melarikan diri.

Korban kemudian menghubungi rekannya, Ahmad Boyni, untuk membantu mengawasi jalur yang kemungkinan dilalui kedua pria tersebut. Tidak lama kemudian, korban mendapat informasi bahwa etalase tersebut diduga dibanting di sekitar kawasan Peti Kemas hingga hancur. Korban bersama rekannya kemudian mengumpulkan pecahan kaca dan rangka aluminium yang tersisa.

Sekitar pukul 21.40 Wita, anggota piket Polsek Palaran menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Nahkoda, Kelurahan Bukuan. Saat petugas melakukan penanganan, Ahmad Boyni yang berada di lokasi langsung mengenali kedua pengendara yang mengalami kecelakaan sebagai orang yang diduga membawa etalase milik korban. Berbekal keterangan saksi dan hasil identifikasi awal di lapangan, polisi kemudian membawa kedua pria tersebut ke Polsek Palaran untuk menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, Wawan mengatakan, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu etalase berbahan kaca dan aluminium yang ditemukan dalam kondisi rusak.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua terduga pelaku belum mengakui perbuatannya dan belum kooperatif saat dimintai keterangan. Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa ini,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,1 juta. Polisi saat ini masih mendalami perkara tersebut dan menjerat kedua terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terakhir, Wawan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan tindak pidana di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, informasi cepat dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang membantu kepolisian mengungkap berbagai kasus kriminal.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti ini sangat membantu proses pengungkapan tindak pidana sehingga setiap laporan dapat segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version