Sepasang Kekasih di Samarinda Jadi Tersangka dalam Kasus Penelantaran Bayi

Konferensi pers kasus penelantaran bayi di Kota Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus penemuan bayi laki-laki di depan rumah warga Jalan Masda A Saleh Gang Kehewanan, RT 24, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, yang sempat menghebohkan warga setempat pada 8 Juli 2024, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian menetapkan DM (24) dan AM (23), sepasang kekasih yang merupakan orang tua biologis bayi tersebut, sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian setelah penemuan bayi malang tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Kamis (26/9/2024), memaparkan kronologi kasus ini yang berawal dari laporan warga mengenai penemuan bayi di depan rumah seorang warga. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat, yang kemudian membawa informasi ini ke pihak kepolisian.

“Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kami meminta keterangan dari beberapa saksi serta melakukan penelusuran mendalam, hingga akhirnya berhasil mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik penemuan bayi tersebut,” jelas Ary kepada wartawan.

Penyelidikan tersebut mengarahkan polisi kepada dua orang tersangka, yakni DM, ayah bayi, dan AM, ibu bayi, yang masing-masing diamankan di dua lokasi berbeda. DM ditangkap di Jalan Awang Long pada 16 September, sementara AM ditangkap sehari setelahnya di Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, DM dan AM yang merupakan pasangan kekasih yang belum menikah, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Kombes Ary menjelaskan bahwa kasus ini semakin rumit setelah ditemukan fakta bahwa DM dan AM telah berupaya untuk menyerahkan bayi mereka kepada orang lain untuk diadopsi secara ilegal. DM, yang merasa bingung dan tertekan dengan kehamilannya, mencari calon pengadopsi melalui media sosial. Akhirnya, DM bertemu dengan seorang wanita bernama Indah di grup media sosial, yang setuju untuk mengadopsi bayi mereka setelah lahir.

Menurut Ary, sebelum bayi diserahkan, sudah ada pembicaraan antara pihak DM dan Indah mengenai proses adopsi. Namun, masalah muncul ketika Indah, tanpa persetujuan suaminya, memutuskan untuk menerima bayi tersebut.

“Suami dari wanita yang hendak mengadopsi ini awalnya tidak setuju dengan rencana tersebut. Ia menyarankan agar bersabar dan memeriksakan diri ke dokter,” jelas Ary.

Meski demikian, proses penyerahan bayi tetap berjalan. DM dan Indah bertemu di sebuah rumah sakit untuk menyerahkan bayi tersebut, bukan di depan rumah warga sebagaimana yang awalnya disangka.

“Penyerahan bayi terjadi di depan Rumah Sakit Siaga, bukan di depan rumah warga. Setelah itu, bayi dibawa oleh Indah ke rumahnya,” kata Ary.

Namun, setelah menerima bayi tersebut, Indah mulai panik karena takut akan reaksi suaminya. Hal ini membuatnya merancang skenario palsu, seolah-olah bayi tersebut ditemukan di depan rumah seorang warga, bukan hasil adopsi.

“Indah kemudian membuat laporan penemuan bayi, karena dia takut suaminya akan mengetahui apa yang telah dilakukannya,” tambah Ary.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi memeriksa lima saksi yang terkait dengan kasus ini, termasuk Indah yang mengadopsi bayi tersebut. Selain itu, polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti, di antaranya buku kesehatan, gelang bayi, serta rekam medis yang menunjukkan tempat DM melahirkan.

“Kami sudah melakukan pengecekan di semua titik, termasuk tempat DM melahirkan. Semua fakta dan bukti mendukung keterangan bahwa bayi ini adalah hasil dari hubungan DM dan AM, yang kemudian diserahkan kepada Indah secara ilegal,” papar Ary.

Meskipun Indah juga memberikan keterangan yang tidak benar mengenai penemuan bayi, fokus utama penyelidikan saat ini adalah memastikan kondisi bayi yang saat ini berada di bawah perawatan UPTD Pusat Pelayanan Anak (PPA) Samarinda.

“Kami lebih mengutamakan pertumbuhan dan kesejahteraan bayi ini. Namun, proses penyidikan tetap berjalan dan kami berharap akan segera mendapatkan hasil yang baik,” ujar Ary.

Di sisi lain, DM yang berhasil diwawancarai oleh wartawan mengaku bahwa dirinya menyerahkan bayi tersebut kepada Indah secara sukarela. DM menyebutkan bahwa ia baru mengenal Indah sekitar satu bulan sebelum melahirkan melalui aplikasi TikTok. Dalam percakapan melalui media sosial, mereka sepakat bahwa Indah akan mengadopsi bayi tersebut setelah lahir.

“Saya menyerahkan bayi itu di depan rumah sakit, dan tidak meminta imbalan apa pun. Hanya kesepakatan bahwa bayi saya akan diadopsi dengan baik,” ungkap DM.

Ia pun mengaku kecewa ketika Indah justru membuat skenario palsu dan melaporkan bayi tersebut sebagai bayi yang terlantar.

Ketika ditanya alasan mengapa dirinya bersedia menyerahkan bayinya untuk diadopsi, DM mengaku bahwa ia merasa takut dan tertekan karena hamil di luar nikah.

“Saya takut dengan orang tua saya. Dan orang yang mau mengadopsi juga sudah menikah selama lima tahun tapi belum punya anak. Makanya saya berinisiatif untuk menyerahkan bayi saya ke mereka. Tapi, saya tidak menyangka akan seperti ini,” ujarnya.

DM juga menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari dirinya untuk menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya.

“Saya tidak pernah berniat menelantarkan bayi saya. Jika memang tidak ada yang mau mengadopsi, saya akan merawat bayi itu sendiri,” tegas DM.

Saat ini, DM dan AM ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, termasuk Indah dan suaminya, untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kejadian ini. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan perlindungan terhadap bayi yang menjadi korban dalam kasus ini.

“Kami berharap proses hukum ini bisa segera selesai dan memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama untuk masa depan bayi tersebut,” tutup Ary dalam keterangannya.

Sementara itu, bayi laki-laki tersebut saat ini dalam pengawasan intensif oleh pihak UPTD PPA untuk memastikan tumbuh kembangnya dalam kondisi yang baik. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id