Samarinda, Kaltimetam.id – Satpol PP Kalimantan Timur kembali menemukan anak di bawah umur saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan. Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (22/11/2025) lalu, dua remaja perempuan berusia 16 tahun terjaring petugas.
Temuan tersebut langsung menyoroti kondisi kerentanan anak di Samarinda, karena menunjukkan bahwa praktik terselubung semacam ini telah menyasar usia yang seharusnya mendapat perlindungan ketat. Petugas mendapati kedua remaja itu saat melakukan pendataan terhadap sejumlah pekerja di titik target operasi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan bahwa keterlibatan usia belia dalam aktivitas tersebut sangat mengkhawatirkan.
“Di Kapten Soedjono, kami temukan dua pekerja yang masih berusia 16 tahun, satu warga Samarinda dan satu dari Jawa Barat,” ungkap Edwin.
Ia menjelaskan bahwa para remaja ini terjebak dalam situasi sulit karena tidak memiliki keterampilan yang memadai. Minimnya kemampuan membuat mereka mengambil jalan yang berisiko demi kebutuhan hidup.
“Artinya sudah menjangkau ke usia bawah umur, dan mereka memang tidak punya keahlian. Yang bisa mereka lakukan hanya menjajakan diri seperti itu,” ujarnya.
Untuk memastikan penanganan yang tepat, Satpol PP akan melibatkan Dinas Sosial serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Koordinasi ini diperlukan agar kedua remaja tersebut mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai prosedur.
“Kami akan koordinasi dengan Dinsos dan tim PPA untuk menentukan bentuk pelayanan dan penanganannya,” kata Edwin.
Satpol PP Kaltim menegaskan operasi Pekat akan terus diperkuat untuk mencegah keterlibatan anak di bawah umur dan menekan praktik terselubung yang masih terjadi di sejumlah titik Samarinda. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
