Puluhan Pelajar Terjaring di Hari ke-8 Operasi Zebra Mahakam, Banyak Tak Gunakan Helm dan Tak Miliki SIM

Razia Pelajar mendomasi pada Operasi Zebra Mahakam 2025 di Simpang Fly Over Air Hitam Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar Satlantas Polresta Samarinda memasuki hari ke-8 dan kembali menegaskan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pengendara usia remaja. Dalam operasi yang digelar di kawasan Simpang Fly Over Air Hitam, petugas menindak puluhan pelanggar yang sebagian besar merupakan pelajar dan pengendara di bawah umur.

Dari hasil penindakan, terdapat 49 pelanggar yang terjaring. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan penggunaan helm yang tidak sesuai aturan, baik oleh pengendara maupun penumpang. Tidak sedikit di antara mereka yang bahkan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), yang seharusnya menjadi syarat utama berkendara.

Selain memberikan penindakan administratif, jajaran Satlantas juga mengamankan 21 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen atau dikendarai oleh pelajar di bawah umur. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polresta Samarinda untuk pemrosesan lebih lanjut.

Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, yang memimpin langsung jalannya operasi, menyampaikan bahwa temuan di lapangan menunjukkan masih lemahnya kesadaran disiplin berlalu lintas pada pelajar. Menurutnya, keberadaan pelajar yang mengemudi tanpa kelengkapan dan tanpa pemahaman risiko menjadi persoalan serius bagi keselamatan lalu lintas di Kota Samarinda.

“Kami masih menemukan banyak pelajar yang mengendarai motor tanpa helm dan tanpa membawa surat-surat lengkap. Bahkan ada yang belum mencukupi usia untuk memiliki SIM. Ini menunjukkan bahwa edukasi keselamatan berkendara harus lebih diperkuat, baik dari sekolah maupun orang tua,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesalahan yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan helm yang tidak sesuai prosedur. Banyak pelajar yang hanya memakaikan helm pada pengendara depan, sementara penumpang di belakang tidak menggunakan perlindungan sama sekali.

“Helm adalah perlindungan utama ketika terjadi kecelakaan. Namun yang kami temukan, sebagian besar pelajar hanya menyiapkan satu helm untuk pengendara. Padahal penumpang belakang memiliki risiko yang sama besarnya,” tambahnya.

Selain pelanggaran helm, petugas juga mendapati sejumlah motor pelajar yang menggunakan knalpot brong, yang tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga menimbulkan kebisingan dan berpotensi memicu perilaku berkendara ugal-ugalan.

“Knalpot brong adalah salah satu pelanggaran yang terus kami tindak. Kami meminta para pelajar untuk kembali ke standar pabrikan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Ia mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Banyak kasus pelanggaran yang ditemukan justru karena minimnya pengawasan keluarga, sehingga pelajar kerap membawa motor tanpa izin, tanpa perlengkapan, bahkan tanpa pemahaman risiko berkendara. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version