Samarinda, Kaltimetam.id – Aparat Kepolisian Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AS (61), seorang pria yang tinggal di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Ironisnya, korban pencurian tersebut adalah anak tirinya sendiri.
AS diketahui nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik anak tirinya pada dini hari di Jalan Lambung Mangkurat. Aksi ini dilakukannya dengan menggunakan kunci duplikat. Motif pencurian tersebut terungkap setelah AS mengaku sakit hati karena tidak mendapatkan bagian dari hasil penjualan tanah milik suami korban.
Kejadian bermula ketika AS mendatangi rumah korban dan mengambil motor yang terparkir di garasi. Aksi pencurian ini baru diketahui korban setelah kehilangan motornya, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota pada Rabu (11/9/2024).
Kapolsekta Samarinda, Kompol Tri Satria Firdaus, melalui Kasubnit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota, Aipda Muhammad Badrun, menjelaskan bahwa AS merencanakan pencurian tersebut karena merasa tidak puas dengan pembagian uang hasil penjualan tanah keluarga.
“Pelaku merasa tersisih dan tidak mendapatkan bagian dari penjualan tanah, sehingga merencanakan pencurian kendaraan milik anak tirinya,” ungkap Aipda Badrun.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, AS menggunakan jasa ojek online untuk melarikan diri dari tempat kejadian. Namun, aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman tersebut, Tim Elang Polsek Samarinda Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap AS di rumahnya pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 15.35 Wita.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sepeda motor curian beserta kunci duplikat dan pakaian yang dikenakan AS saat melakukan aksinya. Diketahui pula, AS bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pada tahun 2018, ia pernah divonis 6 tahun 3 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Kini, AS kembali harus berurusan dengan hukum, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id