Rencana Setop Izin Ritel ke Desa Dinilai Bisa Jaga Ruang Ekonomi Kerakyatan

Gerai ritel modern di Kota Samarinda yang menjadi sorotan terkait wacana pembatasan izin hingga ke wilayah desa. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Wacana pembatasan izin ritel modern hingga ke wilayah desa mendapat dukungan dari kalangan legislatif di Kota Samarinda. Kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga ruang tumbuh usaha kecil serta memperkuat struktur ekonomi berbasis masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai ekspansi minimarket yang tidak terkendali berpotensi menekan pelaku usaha tradisional, terutama di kawasan kampung dan desa.

Menurutnya, keberadaan toko modern memang membawa kemudahan akses, namun tanpa pengaturan kuota dan zonasi yang jelas, dampaknya bisa menggerus daya saing pasar rakyat.

Ia menjelaskan, tujuan utama pembatasan bukan untuk menghambat investasi, melainkan menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern dan keberlangsungan usaha kecil.

Dengan ruang yang lebih terlindungi, pelaku ekonomi lokal diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha serta berkontribusi lebih besar terhadap perputaran ekonomi daerah.

“Kalau ritel modern tidak dibatasi, ekspansinya bisa sampai ke desa-desa dan pelaku usaha kecil akan sulit berkembang. Karena itu perlu pengaturan agar ekonomi kerakyatan tetap punya ruang,” ujar Viktor, Kamis (26/2/2026).

Lebih lanjut, ia menilai penguatan koperasi dapat menjadi solusi untuk memastikan aktivitas ekonomi di desa tetap hidup meski ada pembatasan ritel modern.

Program koperasi, menurutnya, bisa menjadi instrumen distribusi barang, menjaga stabilitas harga, sekaligus membuka akses usaha bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh sistem perdagangan modern.

Viktor juga menyoroti kekhawatiran terkait potensi berkurangnya lapangan kerja jika pembukaan ritel baru dibatasi.

Ia menilai dampak tersebut bisa diantisipasi dengan mendorong koperasi dan usaha lokal menyerap tenaga kerja, selama peningkatan kualitas sumber daya manusia berjalan seiring.

Lebih lanjut, Viktor menekankan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi faktor penting agar sektor ekonomi kerakyatan mampu bersaing secara profesional.

Dengan dukungan pelatihan dan manajemen yang baik, koperasi diyakini tidak hanya menjadi alternatif, tetapi juga motor penggerak ekonomi lokal.

“Kalau peluang kerja di ritel berkurang, koperasi dan usaha masyarakat juga bisa menyerap tenaga kerja. Kuncinya peningkatan kualitas SDM supaya mampu bersaing dan mandiri,” pungkas Viktor. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id