Razia Satpol PP Bikin Warung Kopi Pangku di Tenggarong Seberang Mendadak Sepi, Diduga Bocor Informasi Operasi

Kopi Pangku di Jalan Poros Samarinda Tenggarong terpantau sepi aktivitas. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Operasi penertiban yang digelar Satpol PP Kalimantan Timur pada Sabtu (15/11/2025) malam di kawasan warung kopi pangku di Kecamatan Tenggarong Seberang berujung pada pemandangan tidak biasa. Lokasi yang dikenal sebagai pusat aktivitas malam hari itu mendadak senyap. Lampu-lampu dimatikan, warung ditutup rapat, dan pekerja yang biasa menunggu pengunjung menghilang tanpa jejak.

Biasanya, setiap akhir pekan, deretan warung kopi pangku sebutan lokal untuk warung remang-remang yang diduga menyediakan layanan hiburan plus bagi pelanggan dipadati pengunjung. Musik dari pengeras suara terdengar di beberapa titik, sementara wanita-wanita berpakaian seksi duduk di depan warung untuk menarik tamu.

Namun, malam itu suasana berbeda total. Tak ada aktivitas yang terlihat. Jalanan yang biasanya ramai kendaraan justru tampak lengang. Sejumlah warung tampak tergesa-gesa menutup usaha mereka sebelum petugas tiba.

Satpol PP Kalimantan Timur bersama Satpol PP Kutai Kartanegara menurunkan sekitar 100 personel dalam operasi gabungan tersebut. Namun, ketika tim tiba di lokasi, hampir semua warung sudah tutup dan tidak ada satu pun pekerja yang tersisa.

Kepala Satpol PP Kutai Kartanegara, Arfan Boma, melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Rasidi, mengakui adanya dugaan kebocoran informasi terkait operasi malam itu.

“Ada dugaan informasi operasi malam ini bocor. Biasanya lokasi ramai dan ini tidak bisa ditutupi. Kondisinya sangat berbeda dari biasanya,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan drastis itu sulit dianggap sebagai kebetulan.

“Ketika petugas baru mendekat, hampir seluruh warung sudah gelap. Ini indikasi kuat mereka mendapat informasi lebih dahulu,” katanya.

Ia menilai koordinasi dan prosedur keamanan informasi perlu ditinjau ulang agar operasi serupa tidak kembali bocor dan kehilangan efektivitas.

Meski situasi hampir nihil aktivitas, tim gabungan tetap menemukan sejumlah pelanggaran. Tiga wanita yang diduga bekerja sebagai pelayan warung kopi pangku diamankan setelah kedapatan menyimpan minuman keras tanpa izin resmi.

Ketiganya langsung diserahkan kepada Satpol PP Provinsi Kaltim untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan pihak provinsi untuk didata lebih lanjut. Mereka menyimpan miras tanpa izin, itu pelanggaran yang harus ditindak,” jelas Rasidi.

Selain itu, petugas juga memeriksa beberapa bangunan dan area di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal lain yang berupaya disembunyikan.

Operasi terhadap warung-warung kopi pangku bukan kali pertama dilakukan. Pemerintah daerah melalui Satpol PP menilai tempat-tempat tersebut sering menjadi titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah, terutama terkait peredaran minuman keras ilegal, prostitusi terselubung, hingga aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Rasidi menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan yang kondusif.

“Kami mendukung operasi semacam ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penegakan hukum. Aktivitas yang melanggar aturan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version