Kaltimetam.id – Kutim – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan hasil rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.
Joni menjelaskan bahwa pembahasan APBD-P 2024 masih berlangsung dan belum mencapai kesimpulan final mengenai nilai pastinya.
“APBD untuk sementara masih dalam pembahasan dan belum selesai. Apa yang disampaikan pemerintah itu tambahan saat ini kan masih belum selesai pembahasan. Untuk nilai pastinya itu berapa, masih belum,” ujar Joni, Senin (05/08/2024).
Politisi PPP itu mengungkapkan bahwa pengesahan APBD direncanakan akan dilakukan pada tanggal 12-13 Agustus mendatang. Pembahasan akan difokuskan pada berbagai sumber pendapatan, dengan pendapatan terbesar berasal dari transfer. Sementara itu, pendapatan dari sektor lain masih beragam dan perlu dikaji lebih lanjut.
“Pendapatan daerah itu kan ada pendapatan pajak yang tergabung di situ. Jadi nanti kalau kita bahas baru tahu hasilnya, yang mana yang paling tinggi dan yang mana yang paling rendah,” jelasnya.
Terkait sektor pariwisata, Joni menyebut bahwa pembahasan terkait kontribusi pariwisata terhadap pendapatan daerah belum dilakukan secara mendetail.
“Kalau dari sektor pariwisata belum kita bahas karena kan pajak kan global itu, jadi nantikan kita bahas dari mana aja sekian miliar ini dari mana saja sekian pajak ini. Yang jelas kan biasanya pajak bangunan, pajak hotel. Kalau untuk pajak pariwisata keliatannya belum,” tambahnya.
Ia menilai bahwa pendapatan dari sektor pariwisata saat ini mungkin masih minim, dengan contoh pendapatan dari parkir yang juga belum terorganisir secara resmi.
“Pariwisata itu penghasilannya mana ada, paling parkirnya aja. Parkirnya pun gak resmi dan belum kita bahas,” tutupnya.(Adv).