PUPR Samarinda Ubah Metode Uji Pancang Usai Getaran Terowongan Dikeluhkan Warga

Alat berat digunakan pekerja untuk melakukan uji pancang di area proyek terowongan Samarinda, Rabu malam (15/10/2025). (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, akhirnya angkat bicara terkait pelaksanaan uji beban proyek terowongan yang dilakukan pada Rabu malam (15/10/2025).

Aktivitas tersebut diketahui menimbulkan getaran cukup kuat hingga membuat sejumlah rumah warga di sekitar lokasi terdampak. Beberapa warga melaporkan munculnya retakan pada dinding dan lantai rumah setelah pengujian dilakukan.

Desy menjelaskan, uji beban tersebut merupakan bagian dari proses teknis pembangunan yang bertujuan untuk memastikan kekuatan tiang pancang sebelum pekerjaan konstruksi dilanjutkan.

Ia mengakui, metode yang digunakan saat itu menimbulkan getaran karena menggunakan sistem bompile atau tumbukan langsung terhadap tiang pancang.

“Itu terjadi karena kami menguji pancang kami dengan menggunakan metode bompail,” jelasnya, saat ditemui, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi internal bersama tim teknis, Dinas PUPR memutuskan untuk mengubah metode pengujian agar lebih aman dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Metode selanjutnya akan menggunakan sistem statis, yang dinilai lebih minim getaran dibandingkan metode pukulan atau hentakan seperti sebelumnya.

“Setelah kami melakukan analisa terhadap apa yang kami lakukan kemarin, kami mengubah metode ujinya. Nanti ke depannya tidak lagi menggunakan pukulan hembel seperti itu, kami menggunakan metode statis,” terang Desy.

Lebih lanjut, Desy menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari uji komisioning yang dilakukan pemerintah pusat, melainkan hanya pengujian struktur pancang yang menjadi tahapan wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi.

“Ini hanya uji terhadap struktur kami. Setiap kegiatan struktur itu di tiap tahapan harus diuji. Jadi bukan uji terhadap bangunan terowongan, itu nanti berbeda lagi,” ungkapnya.

Terkait adanya keluhan warga yang rumahnya mengalami retakan, pihaknya tidak tinggal diam. Dinas PUPR bersama pelaksana proyek saat ini tengah melakukan pendataan untuk memastikan sejauh mana dampak yang ditimbulkan dan apakah benar kerusakan tersebut diakibatkan oleh kegiatan uji beban.

“Kami dan pelaksana mencoba untuk mendata apakah yang disampaikan oleh warga memang bagian dari yang mereka alami,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar penilaian bisa dilakukan secara objektif, melibatkan semua pihak, dan tidak hanya berdasarkan pengamatan sepihak.

Setelah hasil pendataan keluar, barulah akan ditentukan tindak lanjut yang tepat, apakah diperlukan perbaikan atau bentuk kompensasi lain bagi warga terdampak.

“Secara teknis kami harus punya data itu dulu. Baru nanti akan kami lanjutkan dengan apakah harus ada perbaikan atau penggantian. Tapi datanya tidak bisa hanya dari satu pihak, semua harus bersama-sama menilai apakah itu terjadi karena proses pembangunan terowongan,” jelas Desy.

Sementara itu, Desy juga menyebut adanya rapat koordinasi antara pihak kelurahan dan kecamatan yang ikut memediasi warga dengan pelaksana proyek.

Ia mengaku masih menunggu hasil resmi dari pertemuan tersebut, namun arah pembahasannya kemungkinan mengarah pada tindak lanjut dan peninjauan kembali kegiatan di lapangan.

“Kalau tidak salah tadi ada rapat, tapi saya belum baca hasil notulennya karena yang memediasi adalah kelurahan dan kecamatan. Tapi sepertinya arahnya ke sana,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version