Samarinda, Kaltimetam.id – Kebakaran melanda Hotel Bumi Senyiur, salah satu hotel ternama di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (29/10/2025) pagi.
Api yang diduga berasal dari salah satu kamar di lantai dua itu muncul sekitar pukul 07.15 Wita dan sempat memicu kepanikan para tamu yang sedang beraktivitas.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda bersama puluhan relawan gabungan dikerahkan begitu laporan diterima. Kedatangan mereka langsung berfokus pada evakuasi sekaligus pemadaman titik api.
Seluruh pengunjung berhasil dievakuasi ke titik kumpul aman, sebelum kemudian diarahkan keluar area hotel oleh tim penyelamat. Pemeriksaan awal di lokasi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Semua pengunjung aman. Hanya satu anggota Damkar yang mengalami sesak napas di lokasi karena asap tebal,” ujar Kepala Disdamkarmat Samarinda, Hendra AH.
Hendra menjelaskan, api dapat dipadamkan di titik awal dalam waktu sekitar 46 menit setelah petugas tiba. Namun proses penyisiran dan pendinginan memakan waktu lebih lama karena kepulan asap yang pekat masih memenuhi koridor lantai dua.
“Karena asap tebal, penanganan keseluruhan kurang lebih satu jam setengah,” terangnya.
Api juga sempat merembet ke kamar lain di lantai dua, meski jumlah pastinya masih dalam pendataan petugas.
Dalam inspeksi sebelumnya, Disdamkarmat menemukan berbagai kelemahan sistem proteksi kebakaran di hotel tersebut.
“Hotel ini sudah sering kita inspeksi tiap tahun. Namun banyak kekurangan dari hidran yang tidak standar, tidak otomatis, serta tidak ada sprinkler sama sekali,” tegasnya.
Sistem sprinkler merupakan alat pemadam otomatis yang seharusnya menjadi standar bangunan hotel untuk mengurangi potensi penyebaran api secara cepat.
Meski demikian, sistem alarm kebakaran dilaporkan berfungsi dengan baik sehingga membantu meminimalisasi risiko lebih besar pada penghuni hotel.
Hendra mengatakan penyebab pasti kebakaran masih diselidiki oleh petugas terkait. Untuk sementara, api diperkirakan berasal dari satu kamar sebelum kemudian menyambar fasilitas sekitar.
Hendra menegaskan, insiden ini menjadi peringatan penting kepada seluruh operator bangunan publik, termasuk hotel, mal, dan gedung perkantoran.
“Semua fasilitas publik wajib memiliki alat proteksi kebakaran yang lengkap dan berfungsi baik. Ini menyangkut keselamatan nyawa manusia,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







