Samarinda, Kaltimetam.id – Proses penyelesaian Terowongan Samarinda kini memasuki tahap akhir sebelum bisa dioperasikan. Setelah pekerjaan fisik rampung, pemerintah saat ini menyelesaikan perizinan laik fungsi yang menjadi syarat utama agar terowongan dapat dibuka untuk umum.
Tahapan ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga mencakup serangkaian pengujian teknis yang menentukan kelayakan dan keamanan struktur terowongan.
Hal ini penting mengingat proyek infrastruktur bawah tanah seperti terowongan memiliki risiko tinggi jika tidak melalui verifikasi menyeluruh, terutama terkait stabilitas tanah dan kekuatan konstruksi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Terowongan Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan, menjelaskan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap penyamaan persepsi antara tim teknis daerah dengan pihak Balai Kementerian, termasuk tenaga ahli dari berbagai bidang.
“Kalau terowongan sendiri sampai sejauh ini sedang dalam proses perizinan laik fungsi. Sampai hari ini kami sudah beberapa kali meeting. Terakhir terkait persamaan persepsi antara tenaga ahli dari BKJTK. Setelah ini akan ada proposal pengujian,” terangnya saat dikonfirmasi oleh Kaltimetam.id, Jum’at (29/5/2026).
Rezky menyebutkan, setelah proposal pengujian disetujui, tim akan langsung masuk ke tahap pengujian lapangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) terbaru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal pada tahun 2025.
Pengujian tersebut mencakup sejumlah aspek teknis penting untuk memastikan keamanan struktur sebelum difungsikan.
“Kalau proposalnya disetujui, misalnya minggu depan disetujui, kami langsung masuk tahap pengujian,” kata Rezky.
Ia menegaskan, proses ini ditargetkan berjalan cepat karena memiliki batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam aturan yang berlaku, seluruh rangkaian perizinan memiliki tenggat penyelesaian dalam waktu tertentu sejak proposal disetujui.
“Iya, harus. Karena kalau sudah masuk proposal, kalau tidak salah ada tenggat 69 hari kerja untuk seluruh perizinan itu selesai,” ucapnya.
Meski demikian, proses tersebut masih dalam tahap finalisasi bersama pihak Balai Kementerian terkait.
Koordinasi dilakukan secara intensif, bahkan pertemuan rutin digelar hampir setiap pekan guna memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses administrasi maupun teknis.
Sejak dimulai pada Maret 2026, proses perizinan telah melalui beberapa kali pembahasan. Perubahan mekanisme dari pemerintah pusat turut memengaruhi alur pengajuan, yang sebelumnya berbasis persetujuan desain kini beralih langsung ke perizinan laik fungsi.
“Perizinan mulai dari Maret kemarin. Sudah sekitar lima sampai enam kali rapat,” jelasnya.
Perubahan regulasi tersebut terjadi setelah SOP terbaru diterbitkan pada Desember tahun sebelumnya.
Hal ini membuat tim harus menyesuaikan kembali dokumen dan mekanisme pengajuan agar sesuai dengan aturan terbaru.
Di sisi lain, dorongan percepatan juga datang dari pemerintah kota. Wali Kota Samarinda disebut menginginkan agar terowongan bisa segera difungsikan untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Namun, Rezky menegaskan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan aspek keselamatan.
“Pak Wali minta kalau bisa cepat dioperasikan. Tapi memang sekarang masih fokus mengejar perizinan. Kalau ada revisi, sehari dua hari langsung kami kirim lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam pengujian nanti adalah memastikan tidak adanya pergerakan atau deformasi di dalam struktur terowongan.
Hal ini menjadi indikator penting dalam menilai keamanan konstruksi jangka panjang.
“Iya, memastikan bahwa struktur terowongan aman dan siap dioperasikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka harapan terbesar saat ini adalah perizinan dapat rampung dalam tahun ini sehingga terowongan bisa segera dimanfaatkan.
“Yang paling utama deformasi di dalam terowongan. Kalau di dalam ada pergerakan, itu yang jadi perhatian utama,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







