Samarinda, Kaltimetam.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menyoroti polemik pengadaan mobil dinas mewah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar untuk Gubernur Rudy Mas’ud. Meskipun kendaraan tersebut telah dikembalikan, isu ini dinilai tetap relevan sebagai pengingat pentingnya pengelolaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menerima sejumlah jurnalis senior dan pengamat di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026). Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, serta tanggung jawab pejabat publik dalam menggunakan anggaran negara maupun daerah.
“Jadi kita ini harus terbuka, kita harus fair. Banyak pejabat itu terlalu banyak, menurut saya tidak efisien. Kita buka-bukaan. Ada pemerintah daerah yang membeli mobil dinas gubernur sampai Rp 8 miliar,” ujarnya.
Ia kemudian membandingkan dengan kendaraan dinas yang digunakannya sebagai Presiden. Menurutnya, mobil yang ia pakai merupakan produksi dalam negeri dengan harga yang jauh lebih rendah, meskipun tetap dilengkapi fasilitas keamanan tinggi sebagai kepala negara.
“Saya Presiden Republik Indonesia, saya pakai mobil buatan Indonesia. Harganya sekitar Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar, termasuk pengamanan seperti anti peluru. Tidak sampai Rp 8 miliar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa setiap pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab utama untuk melayani rakyat. Ia menilai penggunaan anggaran harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Ini soal kesadaran dan rasa tanggung jawab. Bupati, kerja untuk rakyatmu. Gubernur, kerja untuk rakyatmu. Itu yang kita minta,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat dari pemerintah pusat agar seluruh kepala daerah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan belanja barang bernilai besar.
Adapun kendaraan yang menjadi sorotan merupakan mobil jenis SUV mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e. Mobil tersebut sebelumnya dibeli sebagai kendaraan dinas gubernur, namun kemudian dikembalikan kepada pihak penyedia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa proses pengembalian telah dilakukan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Proses pengembalian mobil dinas Pemprov Kaltim telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujarnya.
Penyerahan kendaraan dilakukan di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur CV Afisera, Subhan, sebagai perwakilan pihak penyedia.
Dari sisi administrasi, total nilai pengadaan kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp 8.499.936.000. Angka itu terdiri dari harga unit kendaraan sebesar Rp 7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp 957.200.000 yang sebelumnya telah disetorkan ke kas negara.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa dana pokok sebesar Rp 7.542.736.000 telah dikembalikan ke kas daerah pada 10 Maret 2026. Pengembalian tersebut dibuktikan melalui Surat Tanda Setoran (STS) yang disetorkan melalui Bank Kaltimtara.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengurus proses restitusi pajak atas transaksi tersebut. Koordinasi telah dilakukan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPP Samarinda untuk pengajuan restitusi pajak, dan pada prinsipnya disetujui,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







