Polisi Ungkap Modus “Sniper” Narkoba di Samarinda, Transaksi Sabu Diduga Beromzet Fantastis Setiap Hari

Barang narkoba yang berhasil diamankan Polda Kaltim di Gang Kedondong, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali mengungkap aktivitas peredaran narkotika di Kota Samarinda yang diduga telah berjalan secara terorganisir dengan nilai transaksi fantastis mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi khusus di kawasan Gang Kedodong, Samarinda, yang selama ini disebut masuk dalam pemetaan aparat sebagai wilayah rawan peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut dari atensi khusus Kapolda Kaltim terhadap sejumlah kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai lokasi maraknya transaksi narkotika.

“Kami mendapat atensi khusus dari Kapolda terhadap daerah-daerah rawan, termasuk yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba,” ujarnya.

Menurut Romylus, pengungkapan kasus tersebut bermula dari berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Selain itu, maraknya pembahasan di media sosial mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Samarinda juga menjadi perhatian aparat kepolisian.

Berbekal informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan tertutup dan pemetaan lapangan.

“Dari informasi masyarakat dan hasil pemetaan, tim bergerak melakukan operasi di kawasan Gang Kedodong,” katanya.

Operasi tersebut bahkan disebut dilakukan dua hari sebelum pengungkapan lain di kawasan Gang Langgar yang sebelumnya juga menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas narkoba.

Dalam penggerebekan di Gang Kedodong, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial UJD dan HY.

Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

UJD diduga bertindak sebagai pengendali sekaligus penjual narkotika, sedangkan HY berperan sebagai “sniper” atau pengawas lapangan.

Menurut Romylus, HY bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi sekaligus mengarahkan pembeli menuju titik transaksi narkoba.

“Dia mengawasi situasi, mencari konsumen, lalu mengarahkan pembeli ke tempat transaksi,” jelasnya.

Polisi menduga sistem transaksi narkoba di lokasi tersebut telah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terstruktur.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan dugaan adanya perputaran uang dalam jumlah besar dari aktivitas haram tersebut.

Menurut Romylus, satu paket penjualan dalam satu amplop diduga mampu menghasilkan keuntungan sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta.

Dalam sehari, transaksi disebut bisa berlangsung empat sampai lima kali.

“Kalau dihitung, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita puluhan paket diduga sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari tangan UJD, petugas mengamankan 17 paket plastik klip diduga sabu dengan berat bruto mencapai 6,53 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp15,5 juta.

Sementara dari tangan HY, polisi menemukan 165 paket plastik klip diduga sabu dengan berat bruto mencapai 62,59 gram.

Petugas juga menyita satu unit telepon seluler serta uang tunai sebesar Rp10 juta.

“Dari tangan UJD diamankan 17 paket plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 6,53 gram. Sedangkan dari HY diamankan 165 paket plastik klip dengan berat bruto 62,59 gram,” beber Romylus.

Meski dua orang telah diamankan, penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Polisi menduga masih terdapat pelaku lain yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengawas lapangan lain hingga pemasok barang haram.

“Kami meyakini bukan hanya satu sniper. Masih ada jaringan lain yang akan terus kami kejar,” tegasnya.

Polda Kaltim juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Selain itu, penyidik akan menelusuri aliran dana dari hasil transaksi yang diduga bernilai sangat besar.

Menurut Romylus, pola transaksi yang ditemukan menunjukkan adanya sistem distribusi narkoba yang cukup rapi dan terorganisir.

Kasus tersebut kembali memperlihatkan bahwa peredaran narkotika di wilayah perkotaan masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Karena itu, Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Narkoba merusak siapa saja. Karena itu kami mengajak masyarakat ikut membantu memberikan informasi,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version