Polisi Ungkap Modus Penjualan Tiket Palsu Big Match Persija vs Persib, Harga Dijual Hingga Rp170 Ribu

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap praktik penjualan tiket palsu pada pertandingan big match Liga BRI Super League antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang digelar di Stadion Segiri Samarinda, Minggu (10/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran tiket palsu pertandingan bertajuk Derbi Indonesia tersebut. Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya disebut sebagai aktor intelektual, sementara dua lainnya merupakan perempuan yang diduga memiliki keterlibatan dalam distribusi tiket.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, menjelaskan pengamanan awal sebenarnya dilakukan terhadap sejumlah suporter yang diduga berasal dari kelompok pendukung Persib Bandung. Menurutnya, situasi sempat memanas ketika Persib berhasil mencetak gol ke gawang Persija. Beberapa suporter yang diduga mendukung Persib sempat menjadi sasaran emosi pendukung tuan rumah sehingga aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan mereka.

“Pada saat Persib melaksanakan gol, mereka refleks dan sempat akan dikeroyok oleh suporter Persija sehingga kami amankan di posko,” ujarnya.

Agus menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap para penonton agar tidak terjadi keributan maupun korban di tengah tingginya tensi pertandingan.

“Alhamdulillah yang kami amankan selamat dan tidak ada korban jiwa,” katanya.

Selain pengamanan terhadap suporter, polisi juga menerima laporan adanya sejumlah penonton yang gagal masuk ke stadion karena tiket mereka tidak dapat dipindai di pintu masuk atau gate Stadion Segiri.

“Ada beberapa masyarakat yang pada saat melaksanakan scanning di gate tidak bisa masuk,” ucapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan adanya indikasi peredaran tiket palsu.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan sejumlah tiket dengan warna tertentu yang berkaitan dengan gate masuk stadion, terutama pada gate 17 dan gate 19 yang menggunakan penanda warna hitam.

“Beberapa tiket yang dipalsukan itu membuat masyarakat tidak bisa menyaksikan pertandingan sehingga mereka merasa dirugikan,” jelasnya.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik penjualan tiket ilegal tersebut.

“Ada dua aktor intelektual dan dua orang lagi yang melakukan pembantuan,” ungkap Agus.

Menurut hasil penyelidikan sementara, dua pelaku utama tersebut diduga berkoordinasi dengan dua perempuan yang merupakan bagian dari panitia pelaksana pertandingan, khususnya di bagian tiket.

Kedua perempuan tersebut disebut memiliki akses terhadap tiket resmi pertandingan dan diduga terlibat dalam proses penggandaan tiket.

“Salah satu membeli tiket asli lalu melakukan pencetakan tiket pada hari H pagi hari,” katanya.

Tiket yang telah dicetak kemudian diberikan kepada dua pelaku pria untuk dijual kembali kepada calon penonton di sekitar stadion.

“Langsung diberikan kepada beberapa orang untuk disebarluaskan dan dijual,” tuturnya.

Harga tiket palsu yang dijual kepada masyarakat bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp170 ribu per lembar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 120 lembar tiket yang diduga palsu dan belum sempat digunakan.

“Tiket yang kami amankan sekitar 120 lebih tiket,” jelas Agus.

Namun demikian, polisi menduga masih ada tiket lain yang telah terjual kepada masyarakat sebelum pengungkapan dilakukan.

“Yang sudah terjual kami belum bisa pastikan jumlahnya karena ada masyarakat yang memberikan informasi dan ada juga yang tidak,” katanya.

Selain memeriksa para pelaku utama, polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak percetakan yang digunakan untuk memproduksi tiket palsu tersebut.

“Untuk percetakan masih kami dalami. Apakah mereka mengetahui tiket itu digunakan untuk apa, masih kami selidiki,” tambahnya.

Karena itu, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah pihak percetakan nantinya juga dapat dijerat dalam perkara tersebut.

“Nanti hasil penyelidikan lebih lanjut akan kami informasikan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id