Polisi Ringkus Pembobol Gudang Bengkel di Mugirejo, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Pelaku pembobol gudang bengkel di Jalan Mugirejo, Gang Terbina II. (Foto: Polsek Sungai Pinang)

Samarinda, Kaltimetam.id – Gerak cepat jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Pinang membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RI (42) berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah diduga membobol gudang sebuah bengkel di kawasan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam seluruh rangkaian aksi pelaku.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.05 Wita di sebuah gudang bengkel yang berada di Jalan Mugirejo, Gang Terbina II. Saat itu, pemilik bengkel mendapat informasi dari salah seorang pekerjanya bahwa pintu gudang dalam kondisi terbuka dan pengamannya diduga telah dirusak.

Ketika dilakukan pemeriksaan, korban mendapati gembok beserta grendel pintu sudah rusak. Setelah mengecek isi gudang, diketahui satu unit kompresor dan satu unit bor impact tidak lagi berada di tempat penyimpanan. Nilai kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 juta.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang mengatakan, laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar gudang. Dari hasil analisis rekaman tersebut, terlihat seorang pria memasuki area gudang setelah lebih dahulu merusak gembok pintu menggunakan sebatang besi. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku juga tampak mengamati situasi sekitar untuk memastikan kondisi aman.

“Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan. Dari situ kami dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku hingga akhirnya mengarah kepada identitas yang bersangkutan,” katanya.

Berbekal hasil identifikasi tersebut, tim Reskrim melakukan penelusuran dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di kediamannya di kawasan Jalan Gerilya, Gang Ibrahim Blok Indah, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Pelaku diamankan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.45 Wita tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, RI mengakui telah melakukan pencurian di gudang bengkel tersebut. Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario berpelat KT 2572 BJ yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit bor impact milik korban, sebatang besi yang digunakan untuk merusak pintu gudang, grendel beserta gembok yang telah dirusak, serta uang tunai sebesar Rp101 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penjualan barang curian.

Sementara itu, satu unit kompresor milik korban hingga kini masih dalam proses pencarian. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan barang tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

Dedi menegaskan, keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil kombinasi antara respons cepat korban dalam melapor, penyelidikan di lapangan, serta dukungan teknologi berupa kamera pengawas yang mempermudah proses identifikasi pelaku.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar meningkatkan sistem keamanan dengan memastikan gudang maupun tempat penyimpanan barang berharga dilengkapi pengaman yang memadai dan kamera pengawas yang berfungsi dengan baik. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya membantu mencegah tindak kejahatan, tetapi juga mempermudah aparat dalam mengungkap kasus apabila terjadi aksi kriminal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version