Polisi Gelar Rekonstruksi 21 Adegan Duel Maut di Palaran, Dugaan Percobaan Pencurian Berujung Kematian Bayu Anggara Terkuak

21 Peragaan Rekontruksi kasus penimpasan di wilayah hukum Polsek Palaran. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Misteri di balik duel berdarah yang menewaskan Bayu Anggara di kawasan galangan kapal Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, mulai menemukan titik terang. Melalui rekonstruksi yang digelar penyidik Polsek Palaran bersama sejumlah saksi pada Selasa (9/6/2026), terungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum insiden maut tersebut berlangsung.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan 21 adegan, penyidik mencocokkan keterangan para saksi dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah fakta baru yang memperjelas kronologi kejadian sekaligus membuka tabir mengenai tujuan kedatangan korban ke lokasi galangan kapal pada dini hari itu.

Kanit Reskrim Polsek Palaran, Ipda Bambang Subagio, mengatakan rekonstruksi menjadi bagian penting dalam menguji konsistensi keterangan saksi dan tersangka. Dari hasil sinkronisasi tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Bayu datang ke lokasi bersama beberapa rekannya dengan dugaan hendak melakukan pencurian.

“Dari hasil rekonstruksi dan keterangan saksi yang kami cocokkan dengan BAP, dapat disimpulkan bahwa korban datang bersama rekan-rekannya dengan dugaan akan melakukan pencurian. Namun aksi tersebut belum sempat terlaksana karena keberadaan mereka lebih dulu diketahui oleh para penjaga malam atau wakar yang bertugas,” ujarnya.

Menurut hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 Wita. Bayu bersama sejumlah rekannya datang menggunakan perahu menuju kawasan galangan kapal yang berada di tepi Sungai Mahakam.

Awalnya, para penjaga hanya melihat dua orang yang datang bersama korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, polisi menemukan fakta bahwa jumlah orang yang berada dalam rombongan tersebut ternyata lebih banyak.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui ada tiga orang lainnya yang turut berada di lokasi. Bahkan satu orang tetap berada di atas perahu. Dugaan sementara untuk menunggu rekan-rekannya atau menunggu apabila aksi pencurian berhasil dilakukan,” jelasnya.

Keberadaan mereka yang mencurigakan akhirnya diketahui oleh para wakar yang sedang berjaga malam. Situasi kemudian berubah menjadi tegang ketika kelompok tersebut berusaha melarikan diri.

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa Bayu membawa senjata tajam berupa parang. Polisi menyebut korban menjadi pihak pertama yang melakukan penyerangan terhadap salah satu penjaga bernama Ahmad.

“Korban melakukan serangan lebih dahulu kepada Ahmad. Namun serangan itu berhasil dihindari sehingga tidak mengenai sasaran,” katanya.

Setelah berhasil menghindar, Ahmad kemudian melakukan serangan balasan. Sabetan parang tersebut mengenai lengan kanan Bayu dan menyebabkan luka serius yang kemudian menjadi penyebab utama korban kehilangan banyak darah.

“Luka yang dialami korban cukup parah hingga membuatnya lemas dan akhirnya terjatuh. Berdasarkan hasil rekonstruksi, setelah korban jatuh tidak ada lagi serangan lanjutan yang dilakukan,” ujar Bambang.

Setelah Bayu tersungkur, Ahmad disebut meninggalkan lokasi dan berupaya mengejar rekan-rekan korban yang melarikan diri ke arah perairan. Sementara Bayu diamankan oleh penjaga lainnya yang berada di kawasan galangan kapal.

Proses evakuasi korban ternyata berlangsung cukup panjang dan tidak mudah. Letak lokasi yang berada di kawasan perairan membuat akses menuju fasilitas kesehatan menjadi terbatas.

Korban lebih dahulu dibawa menggunakan speedboat menuju anak sungai sebelum dipindahkan ke perahu yang lebih kecil untuk menuju daratan. Seluruh proses tersebut memakan waktu lebih dari satu jam.

“Ketika sampai di darat, kondisi korban sudah meninggal dunia. Padahal sebelumnya ambulans sudah disiapkan untuk membawa korban ke rumah sakit,” ungkapnya.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga telah memeriksa salah satu rekan korban yang sebelumnya melarikan diri. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencurian.

Menurut polisi, belum ditemukan barang bukti maupun hasil curian yang dapat membuktikan bahwa tindak pidana pencurian benar-benar telah terjadi.

“Masih sebatas dugaan akan melakukan pencurian. Karena belum ada barang bukti yang menunjukkan pencurian telah terjadi, maka tidak ada penahanan terkait dugaan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad yang merupakan penjaga malam galangan kapal masih berstatus tersangka dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat langsung dikategorikan sebagai tindakan pembelaan diri murni.

Penyidik menilai kedua pihak sama-sama membawa senjata tajam sebelum bentrokan terjadi. Ahmad juga diketahui telah mempersenjatai dirinya sebelum insiden berlangsung.

“Kalau disebut duel memang kedua belah pihak sama-sama membawa parang. Ahmad juga sudah mempersenjatai diri sebelumnya, sehingga aspek pembelaan diri masih menjadi bagian yang terus didalami penyidik,” tutupnya.

Selain menyita dua bilah parang yang digunakan dalam peristiwa tersebut, polisi juga mengamankan perahu yang dipakai korban dan rekan-rekannya menuju lokasi. Sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan untuk melakukan pencurian turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini masih terus bergulir. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi, hasil rekonstruksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan untuk memastikan konstruksi hukum yang tepat sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version