Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur kembali membuahkan hasil besar. Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan narkoba lintas lapas yang dikendalikan dari dalam penjara.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba semakin canggih dalam menjalankan aksinya, bahkan dari balik jeruji besi. Polisi pun menegaskan akan terus menelusuri jaringan ini hingga ke akar-akarnya demi mencegah peredaran narkoba yang semakin marak di Kalimantan Timur.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda pada 10 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita lebih dari lima kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Modus ini sudah sering digunakan oleh jaringan narkoba internasional untuk menyamarkan barang haram mereka agar terlihat seperti produk legal.
Kapolda Kaltim, Brigjen (Pol) Endar Priantono, dalam konferensi pers di Polresta Samarinda pada Jumat (21/3/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Timur masih sangat kompleks dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami menemukan fakta bahwa jaringan ini dikendalikan dengan sangat rapi dan terorganisir. Bahkan, seorang narapidana masih bisa mengatur distribusi sabu dari dalam lapas. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba semakin sulit diberantas tanpa kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Polisi pertama kali menangkap BA (56) di Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda. Dari tangan BA, petugas menyita lebih dari dua kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina berwarna kuning.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian menelusuri jaringan ini hingga ke tersangka berikutnya, ND (27), yang ditangkap di rumahnya di kawasan Palaran, Samarinda. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan tiga bungkus sabu dengan total berat lebih dari tiga kilogram. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital dan peralatan lain yang biasa digunakan untuk menakar serta mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Namun, fakta yang lebih mengejutkan terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut. BA dan ND ternyata bukanlah bandar utama dalam jaringan ini. Mereka hanya bertugas sebagai kurir yang menerima perintah dari HR, seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lapas IIB Nunukan.
HR bukanlah sosok baru dalam dunia narkotika. Ia diketahui merupakan mantan rekan satu sel BA, seorang pengedar narkoba yang sudah lebih dulu ditangkap pada 2019. Meskipun telah berada di dalam penjara, HR tetap menjalankan bisnis haramnya dengan memanfaatkan jaringan lamanya di luar.
Lebih lanjut, Brigjen Endar Priantono mengungkapkan bahwa HR menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi polisi, termasuk menggunakan ponsel ilegal yang diselundupkan ke dalam lapas. Dengan alat komunikasi tersebut, HR mengatur peredaran sabu dan memberikan instruksi kepada para kurir di luar penjara.
“Ini bukan kasus pertama di mana jaringan narkoba dikendalikan dari dalam lapas. HR masih memiliki koneksi kuat di luar, dan ia memanfaatkan kurir-kurir untuk mendistribusikan sabu tanpa harus turun langsung ke lapangan,” jelasnya.
Selain HR, polisi juga menemukan adanya keterlibatan seorang bandar besar berinisial RY, yang diduga menjadi pemasok utama sabu dalam jaringan ini. Hingga saat ini, RY masih buron dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.
Atas kejahatan yang mereka lakukan, BA dan ND kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.
Terakhir, Brigjen Endar pun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar mereka. Bersama-sama, kita bisa memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman barang haram ini,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id