Penjualan Kembang Api Lesu, Pedagang Akui Dampak Himbauan Larangan

Pedagang kembang api di Samarinda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Suasana jelang pergantian tahun tidak sepenuhnya membawa berkah bagi pedagang kembang api di Samarinda. Salah satunya dirasakan Syamsudin, pedagang kembang api musiman yang mengaku penjualannya tahun ini jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Syamsudin mengatakan, keramaian pembeli justru lebih terasa pada perayaan tahun baru lalu. Sementara tahun ini, minat masyarakat dinilai tidak seramai biasanya.

“Tahun lalu yang ramai, kalau tahun ini nggak terlalu,” ujarnya saat ditemui di lapak jualannya, Selasa (30/12/2025).

Selain berjualan kembang api, Syamsudin juga memiliki warung nasi yang dikelola istrinya. Ia sendiri memilih fokus menjaga lapak kembang api.

Namun, kondisi pasar yang tutup serta minimnya pembeli membuat penjualan tak sesuai harapan.

Menurutnya, penurunan omzet tidak lepas dari adanya imbauan larangan menyalakan kembang api.

Ia menilai, imbauan tersebut membuat masyarakat enggan membeli karena khawatir melanggar aturan.

“Bisa jadi karena itu juga. Orang jadi takut belanja,” katanya.

Syamsudin mengaku, penurunan penjualan sangat signifikan dibanding tahun lalu. Jika sebelumnya omzet harian bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta, kini hanya berkisar Rp2 juta hingga Rp4 juta, bahkan sering kali di bawah itu.

“Dulu kalau sudah dekat begini banyak yang beli. Sekarang masih sepi,” ucapnya.

Meski demikian, ia berharap masih bisa menutup modal seiring mendekatnya malam tahun baru. Pasalnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan lonjakan pembeli biasanya terjadi tepat pada malam pergantian tahun.

Syamsudin juga menyebut telah berjualan kembang api lebih dari 10 tahun dan rutin berjualan setiap bulan puasa serta menjelang tahun baru.

Ia menilai, kembang api sejatinya tidak berbahaya jika digunakan dengan pengawasan orang dewasa, terutama untuk jenis berukuran kecil.

“Kalau yang kecil-kecil begini kan tidak membahayakan. Yang besar memang harus diawasi ketat,” jelasnya.

Selain kembang api, ia juga menjual terompet dengan harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. Namun, menurutnya, minat pembeli lebih banyak ke terompet, terutama anak-anak, dibandingkan kembang api.

Di sisi lain, kondisi sepinya penjualan kembang api tahun ini sejalan dengan kebijakan aparat keamanan. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak mengeluarkan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Syamsudin berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama bagi kembang api berukuran kecil, selama penggunaannya diawasi dengan baik.

“Kalau boleh, ya dibolehkan saja yang kecil-kecil ini. Asal diawasi. Kalau yang besar memang saya sendiri juga tidak kasih ke anak-anak,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id