Pemkab Kutai Kartanegara Perkuat Komitmen Jaga Bahasa Indonesia Melalui Sosialisasi Permendikdasmen

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan keseriusan dalam melestarikan Bahasa Indonesia melalui audiensi dan silaturahmi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. (Foto:Siko/Kaltimetam.id)

Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan keseriusan dalam melestarikan Bahasa Indonesia melalui audiensi dan silaturahmi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/2025), sebagai bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, yang memimpin pertemuan tersebut didampingi oleh jajaran dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Kesatuan dan Politik, Dinas Pariwisata, serta Komunikasi dan Informatika. Dafip menegaskan pentingnya menjaga penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di tengah arus globalisasi yang semakin deras.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum memperkuat kesadaran dan upaya bersama dalam menjaga kualitas dan kedaulatan Bahasa Indonesia,” ungkap Dafip.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, yang baru menjabat sejak 1 Maret 2025, memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan inti dari Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025. Asep menjelaskan bahwa peraturan ini menegaskan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus dijaga kedaulatannya, mengingat bahasa adalah simbol negara yang tidak tampak secara fisik seperti bendera.

Menurutnya, penerapan aturan ini harus konkret, misalnya dengan menempatkan tulisan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan asing pada papan petunjuk jalan dan fasilitas umum sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas posisi bahasa nasional.

“Bahasa Indonesia harus berada di posisi utama dalam berbagai tulisan resmi dan publik, sebagai wujud kedaulatan negara yang harus kita jaga bersama,” tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa keberhasilan menjaga kedaulatan bahasa memerlukan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. Balai Bahasa Kaltim pun sudah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga serta memberikan penghargaan tahunan bagi institusi yang konsisten mempromosikan dan melindungi bahasa Indonesia.

Sebagai bukti nyata komitmen, dalam kegiatan tersebut Pemkab Kukar juga menandatangani Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara. Langkah ini menjadi wujud konkrit dukungan daerah dalam mengawal penggunaan bahasa Indonesia sesuai aturan.

Audiensi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif bahwa bahasa Indonesia merupakan warisan budaya sekaligus fondasi persatuan bangsa yang wajib dipertahankan. (Adv/DiskominfoKukar/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version