Kaltimetam.id – Kutim – Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024 – 2029 resmi dilantik. Prosesi pelantikan anggota legislatif Kutim dikukuhkan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudautama SH MH, di Ruang Sidang Utama, Sekretariat Gedung DPRD, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (14/08/2024) pagi.
Pelantikan tersebut, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Forkopimda Kutim, Komisioner KPU dan Bawaslu Kutim, serta seluruh pimpinan partai politik dan para undangan.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.
“Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” papar Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Selain itu, Bupati Ardiansyah juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggitingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai. Aamiin,” tutupnya.
Sementara itu, Jimmy, kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kutim sementara berdasarkan perolehan suara suara partai tertinggi pada Pileg 2024 Kutim. Sayyid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim sementara yang meraih suara terbanyak kedua.
Dalam penyampaiannya, Jimmy mengatakan pengucapan sumpah dan janji adalah langkah penting yang mengikat setiap anggota dewan terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Kami menerima tongkat estafet kelembagaan legislatif ini dalam rangka melanjutkan pemerintahan bersama pihak eksekutif,” ujar Jimmy.
Jimmy juga menekankan posisi pimpinan sementara yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan dan menetapkan tata tertib (tatib) hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif.
“DPRD Kutim diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat Kutim.(Adv).