Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng wajah Kota Samarinda. Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun, yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar, diduga menjadi korban pencabulan hingga persetubuhan oleh rekan dekat orang tuanya. Perbuatan itu bahkan dilaporkan terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada tantenya.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan bahwa laporan resmi pertama diterima pada Selasa (11/11) malam, ketika tante korban datang mencari bantuan.
“Tantenya datang melapor, menyampaikan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dari situlah kami mulai melakukan pendampingan,” jelasnya.
Menurut pemaparan TRC PPA, terduga pelaku merupakan teman yang cukup dekat dengan orang tua korban. Hubungan mereka terjalin karena urusan pekerjaan dan pertemuan-pertemuan intens yang membuat pelaku sering berinteraksi dengan keluarga tersebut.
Seiring waktu, kedekatan itu membuat orang tua korban tidak ragu menawarkan pelaku untuk menginap ketika pertemuan berlangsung hingga larut. Namun tanpa disadari, pelaku diduga memanfaatkan situasi itu untuk mendekati korban.
“Karena sudah dekat, orang tua korban tidak curiga. Bahkan saat pelaku menghabiskan waktu bersama anak-anak, dianggap hal biasa,” tuturnya.
Pelaku disebutkan kerap mengajak korban dan adiknya yang berusia 10 tahun berkeliling menggunakan truk. Aktivitas itu terlihat wajar di mata keluarga, sampai akhirnya terkuak bahwa pelecehan pertama diduga terjadi dalam salah satu kesempatan tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun TRC PPA, tindakan yang dilakukan pelaku semakin berani. Pada Oktober 2025, terduga pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam truk yang sama.
“Awalnya korban hanya mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Tapi pada Oktober 2025, perbuatan pelaku meningkat menjadi persetubuhan. Lokasinya di dalam truk saat mereka berada di kawasan Kecamatan Sambutan,” ungkapnya.
Aksi tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Perbuatan serupa disebut berulang hingga November 2025.
TRC PPA mengonfirmasi bahwa pada Sabtu (8/11) malam, pelaku kembali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Kejadiannya kembali berlangsung di kawasan Kecamatan Sambutan, menggunakan truk yang sama.
“Pada kejadian terakhir tidak sampai terjadi persetubuhan, tetapi tetap merupakan tindakan pencabulan. Dan pelaku melakukannya di depan adik korban,” jelas Rina.
Korban mengaku setiap kali kejadian, pelaku selalu mengancam agar ia tidak memberitahukan apa pun kepada siapa pun. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan memilih diam.
Meski ketakutan, korban sebenarnya sudah mencoba menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Namun karena pelaku adalah orang yang sangat dipercaya keluarga, orang tua korban sempat meragukan cerita anaknya.
Situasi itu membuat korban semakin tertekan hingga akhirnya menceritakan semuanya kepada tantenya.
“Tantenya yang pertama kali percaya dan langsung membawa laporan itu kepada kami. Setelah memastikan kondisi korban, kami mendampingi keluarga membuat laporan polisi,” terangnya.
Tante korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Kota. Saat ini, TRC PPA memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan perlindungan bagi korban serta keluarganya. Mereka berkomitmen mengawal proses hukum hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban, terlebih oleh orang dekat yang seharusnya memberikan rasa aman,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
