Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah truk pengangkut material proyek yang melintas di Jalan Pangeran Suryanata, Kota Samarinda, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sebagian material yang diangkut truk jatuh ke badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Menanggapi kejadian itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bergerak cepat dengan melakukan penindakan terhadap sopir truk yang bersangkutan.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ismail Marzuki, menjelaskan bahwa truk tersebut terbukti melanggar aturan lalu lintas karena tidak menutup material yang diangkut dengan terpal sebagaimana mestinya.
“Kami melakukan penindakan dengan tilang karena material yang diangkut tidak ditutup dengan baik. Akibatnya, sebagian tumpah ke jalan dan mengganggu fungsi jalan serta keselamatan pengguna lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Samarinda. Banyak truk pengangkut material, terutama yang beroperasi malam hari, abai terhadap kewajiban menutup muatan. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena material seperti pasir, batu, atau koral yang jatuh ke jalan dapat menyebabkan kendaraan lain tergelincir atau kehilangan kendali.
Ismail menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Satlantas Polresta Samarinda akan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap truk-truk yang melanggar aturan serupa.
“Kami akan terus melakukan pengawasan, terutama terhadap kendaraan pengangkut material yang melintas di jalan-jalan dalam kota seperti Jalan Slamet Riyadi dan Pangeran Suryanata. Semua pengemudi wajib menutup muatan dengan terpal agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” jelasnya.
Selain tidak menutup muatan, petugas juga mendapati sejumlah truk pengangkut material tidak memiliki surat uji KIR yang masih berlaku. Hal ini menambah daftar pelanggaran yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Rata-rata pelanggar juga belum melakukan uji KIR. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar ada penertiban bersama, bukan hanya dari sisi lalu lintas, tetapi juga kelayakan kendaraan,” ucapnya.
Fenomena tumpahan material di jalan raya disebut sudah sering berulang, khususnya pada malam hari. Berdasarkan pengamatan Satlantas, banyak sopir yang sengaja tidak menutup terpal saat beroperasi malam dengan alasan sepi kendaraan. Padahal, justru malam hari visibilitas pengendara lain berkurang sehingga potensi kecelakaan meningkat.
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan sopir angkutan material. Namun, masih ada yang abai. Ke depan, kami akan lebih rutin melakukan patroli malam hari dan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Sementara itu, Damraraya, sopir truk yang ditilang dalam kejadian viral tersebut, mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Samarinda.
“Saya tahu aturan harus menutup terpal, tapi ini murni kelalaian pribadi saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat dan berterima kasih kepada Satlantas Polresta Samarinda yang sudah menegakkan aturan dengan baik. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ungkapnya.
Damraraya menjelaskan bahwa dirinya hanya bekerja sebagai sopir di perusahaan pengangkutan material dan tidak memiliki kendaraan tersebut secara pribadi. Truk yang dikemudikannya mengangkut batu koral untuk kebutuhan proyek, dan biasanya beroperasi malam hari hingga pagi.
“Bukan karena ingin menghindar dari aturan, tapi memang saya lalai. Saya akui salah dan siap menjalani proses tilang,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
