Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus kematian seorang remaja berinisial MR (14) di Samarinda, Kalimantan Timur, kini tengah menjadi perhatian luas. Remaja tersebut diduga meninggal dunia akibat penganiayaan oleh teman sebayanya, bukan karena sebab alami sebagaimana dugaan awal keluarga.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, pihak kepolisian berencana melakukan autopsi terhadap jenazah MR dengan persetujuan keluarga.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menegaskan pihaknya sejak awal terus mendampingi keluarga korban dalam upaya mencari keadilan. Ia memastikan bahwa TRC PPA telah menyerahkan surat persetujuan autopsi dari orang tua korban kepada penyidik.
“Per hari ini kami menyerahkan surat persetujuan dari orang tua korban untuk dilakukan autopsi,” ujarnya.
Menurut Rina, autopsi adalah langkah penting untuk memastikan kebenaran penyebab kematian MR, yang hingga kini masih menimbulkan dugaan kuat adanya unsur kekerasan. Ia menambahkan, sejauh ini empat orang saksi sudah diperiksa, di antaranya ayah dan ibu korban, paman korban, serta teman bermain almarhum yang diduga mengetahui kejadian secara langsung.
“Saksi kuncinya adalah teman bermain almarhum yang bersama korban saat kejadian berlangsung,” ungkapnya.
Selain itu, TRC PPA bersama keluarga juga menyerahkan barang bukti penting berupa pakaian terakhir korban dan foto-foto kondisi tubuh MR sebelum dimandikan, yang diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan.
“Kami sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik untuk dianalisis lebih lanjut. Semua ini untuk mendukung proses autopsi dan pembuktian,” jelasnya.
Rina menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, mengingat kasus ini menyangkut anak di bawah umur sebagai korban dan pelaku.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan membuka ruang transparansi. Keluarga hanya ingin kebenaran atas kematian anak mereka,” tegasnya.
TRC PPA juga memberikan dukungan psikologis dan hukum bagi keluarga korban yang hingga kini masih berduka.
“Kami tidak hanya mendampingi secara hukum, tetapi juga memastikan ibu korban mendapat pendampingan psikologis. Ini penting karena kasus ini sangat mengguncang keluarga,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Okky Surya Yuwita, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan tengah berjalan dan pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperkuat bukti.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan saksi. Kami juga akan memanggil ketua RT dan paman korban yang memandikan jenazahnya,” ujar Okky.
Okky menegaskan, pihaknya berencana melakukan autopsi dengan membongkar makam korban untuk kepentingan penyelidikan forensik. Langkah ini dilakukan untuk mencari tahu apakah kematian MR benar disebabkan oleh tindakan kekerasan atau faktor lain.
“Akan dilakukan pembongkaran makam almarhum untuk keperluan autopsi. Karena sampai saat ini belum diketahui apakah korban meninggal karena perbuatan terlapor atau karena sakit. Itu yang akan dijawab melalui hasil autopsi,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, ketika MR diduga dianiaya oleh teman sebayanya yang masih duduk di bangku kelas VI SD. Keesokan harinya, Senin (27/10) dini hari, MR dinyatakan meninggal dunia di rumahnya.
Awalnya, keluarga tidak menaruh curiga dan mengira kematian MR disebabkan oleh sakit. Namun, pada malam ketiga setelah pemakaman, ibu korban, Sartia, menemukan status WhatsApp teman MR yang berbunyi.
“Saya terima kepergianmu, tapi saya tidak ikhlas dengan cara kematianmu,” isi status WhatsApp teman MR.
Pesan itu membuat keluarga curiga dan mulai melakukan penelusuran. Dari percakapan yang ditemukan di ponsel korban, keluarga mendapati indikasi bahwa MR sempat terlibat perkelahian di rumah seorang teman bernama AJ.
“Kata saksi, anak saya dipukul di kepala sampai bunyi nyaring, lalu ditendang tiga kali di perut. Setelah itu anak saya pulang, baring, dan menangis kesakitan sebelum meninggal,” ungkap Sartia.
MR dikenal sebagai anak yang sopan dan tidak banyak bicara. Di lingkungan tempat tinggalnya, ia kerap disapa warga dengan ramah.
“Anak saya itu murah senyum, tidak pernah melawan, dan dikenal baik sama semua orang. Warga di sini tahu bagaimana anak saya,” ucapnya.
Ia berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan kematian putranya tidak dibiarkan tanpa kepastian hukum.
“Saya tidak mau menuduh siapa pun, tapi saya ingin tahu kebenaran. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
