Samarinda, Kaltimetam.id – Penyelidikan kasus penemuan bom molotov rakitan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman terus menunjukkan perkembangan signifikan. Meski tujuh tersangka telah berhasil diamankan, aparat masih memburu dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula dari temuan sejumlah bom molotov di lingkungan kampus FKIP Unmul pada 31 Agustus lalu. Temuan tersebut memicu kekhawatiran akan potensi ancaman keamanan di lingkungan pendidikan, sekaligus membuka dugaan adanya jaringan perencanaan yang lebih besar dari sekadar aksi individu.
Perkembangan terbaru terjadi pada 12 September 2025, ketika tim Polresta Samarinda berhasil menangkap tersangka berinisial SEL (40) di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu. Proses penangkapan berlangsung dramatis karena SEL disebut kerap berpindah lokasi dan diduga sengaja menghindari akses komunikasi agar tidak terlacak.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyebut penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas wilayah serta dukungan intelijen.
“SEL berulang kali berpindah dari satu titik ke titik lainnya, termasuk ke daerah yang sulit diakses. Alhamdulillah anggota kami berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya SEL, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah tujuh orang.
Penyidikan mengungkap bahwa kasus bom molotov ini tidak dilakukan secara spontan. Dari tujuh tersangka, empat di antaranya merupakan mahasiswa FKIP Unmul yang diduga terlibat langsung dalam perakitan dan penempatan bom molotov.
Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang sebagai aktor intelektual, yaitu pihak yang diyakini menyusun skenario, memberikan instruksi, dan mengoordinasikan aktivitas para pelaku lapangan. Keduanya diduga memiliki pengaruh besar dalam menggerakkan aksi tersebut, meski motif lebih dalam masih enggan dibuka penyidik kepada publik.
Sementara SEL, menurut polisi, berperan sebagai salah satu fasilitator yang membantu pergerakan dan persiapan teknis pelaksanaan rencana.
Kendati sebagian besar pelaku sudah diamankan, Kapolresta menegaskan masih ada dua orang yang berstatus buronan. Keduanya telah diidentifikasi, namun keberadaannya hingga kini belum terlacak.
“Untuk tersangka lain sementara belum ada yang baru. Ada dua orang DPO yang saat ini masih kami cari,” katanya.
Polisi mengaku menghadapi tantangan dalam pengejaran kedua DPO tersebut. Para pelaku disebut menghilang sejak pengungkapan awal mencuat ke publik.
“Kendala utamanya adalah mereka tidak berada di rumah dan tidak muncul di lokasi-lokasi yang biasa mereka datangi. Namun anggota kami terus memberi atensi penuh. Jika terlihat, kami akan langsung melakukan upaya penangkapan,” tegasnya.
Di sisi lain, polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap tujuh tersangka yang telah ditangkap terus berlanjut. Hendri Umar menyebut bahwa pemberkasan kini berada pada tahap akhir pemeriksaan kejaksaan.
“Kami tinggal menunggu proses dari kejaksaan. Insyaallah dalam pekan ini berkas perkara para tersangka segera dinyatakan lengkap atau P21, kemudian dilimpahkan untuk proses persidangan,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
