Masalah Zonasi di Balikpapan, Damayanti Sebut Fasilitas dan Kuota Sekolah Perlu Ditingkatkan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti.

Samarinda, Kaltimetam.id – Kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di Balikpapan tengah mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti.

Menurutnya, kebijakan ini tidak berjalan sesuai dengan tujuannya untuk memeratakan akses pendidikan, malah menimbulkan ketidakadilan, khususnya bagi siswa di daerah padat penduduk.

Damayanti mengungkapkan bahwa meski dirancang untuk meratakan pemerataan akses, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak anak yang terpaksa tidak bisa masuk ke sekolah negeri terdekat karena terbatasnya kapasitas yang tersedia.

Hal ini menyebabkan mereka harus memilih sekolah swasta yang lebih jauh dan tentunya lebih mahal, sebuah kondisi yang merugikan banyak keluarga.

“Jumlah sekolah negeri yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang terus meningkat. Akibatnya, banyak anak harus mendaftar ke sekolah yang letaknya jauh atau dengan biaya yang lebih tinggi karena sekolah terdekat sudah penuh,” ujar Damayanti, Minggu (17/11/2024).

Lebih lanjut, Damayanti juga menyoroti ketimpangan fasilitas antar sekolah yang semakin memperburuk situasi. Ada kesenjangan yang jelas antara sekolah favorit dan lainnya, yang menciptakan persaingan tak sehat di kalangan orang tua, yang berusaha keras agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah-sekolah terbaik.

“Fasilitas yang tidak merata antara sekolah negeri menjadikan beberapa sekolah lebih favorit, dan ini memicu kecemburuan orang tua yang berlomba-lomba mendapatkan tempat di sekolah-sekolah tersebut,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengajak pemerintah kota dan provinsi untuk merumuskan solusi konkret yang dapat mengatasi masalah ini.

Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan kapasitas sekolah negeri dan memastikan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah, termasuk kawasan dengan jumlah penduduk padat.

“Evaluasi sistem zonasi harus dilakukan agar tidak ada anak yang terabaikan. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi, apapun latar belakangnya,” tegasnya.

Damayanti optimis, dengan langkah-langkah yang tepat, masalah dalam sistem zonasi ini dapat segera diselesaikan, dan pendidikan berkualitas dapat diakses secara merata oleh seluruh warga Balikpapan, tanpa ada yang merasa dirugikan. (Adv/DPRDKaltim/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id