Masalah Sampah di Sungai Karang Mumus Mengkhawatirkan, Maswedi Minta Pemerintah Perluas TPS dan Warga Lebih Peduli Lingkungan

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sungai Karang Mumus yang melintasi jantung Kota Samarinda kembali menjadi sorotan akibat maraknya pembuangan sampah sembarangan yang mencemari aliran sungai tersebut. Kondisi ini mendorong anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi, untuk angkat bicara dan mendorong langkah nyata dari pemerintah serta kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dalam pantauan dan laporan yang diterima pihaknya, Maswedi menyebut bahwa perilaku membuang sampah ke sungai masih kerap terjadi di kawasan Samarinda Utara, terutama di wilayah Lempake dan Bendungan Benanga. Kedua kawasan itu termasuk dalam daerah pemilihannya dan dikenal memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi namun belum sepenuhnya terlayani oleh infrastruktur pengelolaan sampah.

“Saya sangat prihatin. Sampai hari ini masih banyak warga yang membuang sampah ke sungai. Ini bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan mereka sendiri,” ujar Maswedi.

Maswedi menegaskan, Sungai Karang Mumus merupakan sumber kehidupan bagi ribuan warga Samarinda. Sungai ini digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pertanian, hingga menjadi jalur penting aliran air. Namun, fungsi vital sungai kini terancam akibat sampah rumah tangga yang mengendap dan menimbulkan pencemaran.

“Kalau kita biarkan terus, ini akan menjadi bencana lingkungan. Air tercemar, ekosistem terganggu, dan kota ini akan menghadapi risiko banjir dan wabah penyakit. Itu sebabnya kami meminta semua pihak untuk bertindak,” katanya.

Menurutnya, salah satu akar masalah yang menyebabkan warga membuang sampah ke sungai adalah terbatasnya akses terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Beberapa kawasan seperti Korem Lempake dan Pinang Seribu memang telah memiliki TPS, namun lokasinya dinilai terlalu jauh dari pemukiman padat seperti Muang dan sekitar Bendungan Benanga.

“Ini soal ketersediaan fasilitas. Kalau TPS letaknya jauh dan sulit dijangkau, maka wajar jika warga memilih jalan pintas. Tapi ini bukan alasan untuk membenarkan perusakan lingkungan. Yang harus kita lakukan adalah mencari solusi,” ungkap legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Maswedi mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bersama pemerintah kelurahan untuk segera mengevaluasi titik-titik TPS yang ada saat ini. Ia menyarankan pembangunan TPS baru di lokasi-lokasi yang belum terjangkau, terutama di daerah yang menjadi titik rawan pembuangan sampah liar.

“Kami siap memfasilitasi koordinasi dengan DLH dan pihak kelurahan. Jika memang perlu TPS baru, kita dorong agar dianggarkan dan dibangun. Tapi perlu diingat, penempatan TPS adalah kewenangan kelurahan. DLH hanya mengangkut sampah dari TPS ke TPA. Jadi perlu kerja sama yang solid,” jelasnya.

Tak hanya soal infrastruktur, Maswedi juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat. Menurutnya, pembangunan fisik tanpa dibarengi dengan perubahan perilaku akan sia-sia. Untuk itu, ia mendorong agar sosialisasi, penyuluhan, dan kampanye peduli lingkungan lebih digencarkan melalui sekolah, RT/RW, komunitas pemuda, hingga tokoh agama.

“Masalah sampah ini bukan hanya soal teknis, tapi juga budaya. Kita harus ubah pola pikir masyarakat. Jangan anggap sungai itu tempat buang limbah. Sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi kerja para relawan lingkungan dan komunitas pecinta sungai yang selama ini aktif membersihkan aliran Sungai Karang Mumus secara swadaya. Namun, menurutnya, mereka tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan pemerintah, DPRD, swasta, dan tentu saja partisipasi masyarakat luas.

“Saya sangat menghargai kerja teman-teman komunitas. Tapi mereka tidak bisa terus memunguti sampah yang dibuang tanpa henti. Kita harus potong mata rantai masalahnya dari hulunya, yakni perilaku masyarakat dan fasilitas pendukungnya,” ujarnya.

Maswedi menambahkan bahwa DPRD akan mendorong alokasi anggaran yang lebih besar untuk pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan di APBD tahun anggaran mendatang. Ia menyebut, menjaga kebersihan kota bukan hanya urusan estetika, tetapi bagian dari perlindungan hak dasar warga atas lingkungan yang sehat.

“Lingkungan yang bersih adalah hak warga negara. Sungai yang sehat adalah warisan kita untuk generasi berikutnya. Jadi mari kita jaga bersama. Pemerintah harus hadir, masyarakat harus sadar, dan semua pihak harus bergerak,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version