Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik yang menimpa tujuh mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan dalam Program Gratispol tak hanya memunculkan perdebatan soal regulasi, tetapi juga membuka ruang evaluasi terkait pola sosialisasi dan manajemen ekspektasi dalam program bantuan pendidikan pemerintah daerah.
Persoalan ini bermula ketika sejumlah mahasiswa menerima informasi kelulusan awal sebagai penerima beasiswa Gratispol. Informasi tersebut kemudian berubah setelah dilakukan verifikasi lanjutan, yang menyatakan bahwa status mereka tidak memenuhi ketentuan penerima bantuan.
Perubahan itu memicu kekecewaan karena harapan sudah terlanjur dibangun sejak awal.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebut kasus tersebut perlu dilihat secara utuh, termasuk bagaimana alur komunikasi dan penyampaian informasi kepada mahasiswa dilakukan sejak tahap awal seleksi.
Pemerintah provinsi, kata dia, tidak menutup mata dan akan menelusuri setiap tahapan yang memicu polemik.
“Saya belum menerima laporan lengkapnya, tapi tentu ini akan kami cek. Bisa jadi persoalannya bukan hanya di satu titik, melainkan di proses awal pengusulan dan penyampaian informasi,” ujar Seno Aji, Rabu (21/1/2026).
Ia menekankan, program Gratispol dirancang untuk membantu mahasiswa sesuai kriteria yang telah ditetapkan, sehingga setiap tahapan harus dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Diskominfo kemudian memberikan penjelasan bahwa pembatalan tersebut berkaitan dengan status mahasiswa sebagai peserta kelas eksekutif.
Status ini, berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 24 Tahun 2025, memang tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan pendidikan Gratispol.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara mendadak, melainkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Dalam regulasi sudah jelas, kelas eksekutif tidak masuk dalam skema penerima Gratispol. Pemerintah tidak bisa melanggar ketentuan itu,” jelas Faisal.
Namun di sisi lain, Pemprov Kaltim juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam tahap awal seleksi, khususnya di tingkat perguruan tinggi.
Data calon penerima yang diajukan ke pemerintah daerah seharusnya telah melalui verifikasi ketat agar sesuai dengan persyaratan program.
Masuknya mahasiswa kelas eksekutif dalam daftar usulan penerima dinilai sebagai celah koordinasi yang perlu segera dibenahi.
Tanpa perbaikan sistem, persoalan serupa dikhawatirkan kembali terjadi dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan.
Pemprov Kaltim menyatakan akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh, terutama dalam memperjelas alur seleksi, verifikasi, dan penyampaian informasi kepada calon penerima.
Tujuannya agar ke depan, tidak ada lagi harapan yang terlanjur dibangun namun harus dipatahkan di tahap akhir.
“Program ini niatnya membantu. Justru karena itu, ke depan mekanismenya harus makin rapi dan transparan,” tutup Faisal. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
