Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Samarinda. Seorang bocah perempuan di kawasan Samarinda Seberang diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda berusia 21 tahun saat sedang bermain sepeda di sekitar lingkungan masjid, Sabtu (2/5/2026) sore.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis, memicu kepanikan keluarga yang kemudian berusaha mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki, mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada hari yang sama.
“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pelaku,” ujarnya.
Menurut keterangan keluarga, korban yang masih dalam usia anak-anak tiba-tiba pulang dengan kondisi tidak biasa. Nenek korban yang berada di rumah langsung menanyakan penyebabnya.
“Saat ditanya, korban mengaku telah dicabuli oleh seseorang yang tidak dikenalnya saat bermain sepeda,” jelas Baihaki.
Mendengar pengakuan tersebut, nenek korban segera menghubungi ibu korban yang saat itu berada di luar rumah. Sang ibu pun langsung pulang dan memastikan kondisi anaknya sebelum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri petunjuk di sekitar lokasi kejadian.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengetahui identitas pelaku,” tuturnya.
Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 Wita di kediamannya di wilayah Samarinda Seberang.
“Pelaku kami amankan hanya beberapa jam setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Baihaki.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras terkait kerentanan anak-anak terhadap tindak kejahatan, bahkan di lingkungan yang dianggap aman seperti area sekitar tempat ibadah.
Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat bermain di luar rumah. Selain itu, peran masyarakat juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
