Samarinda, Kaltimetam.id – Persoalan parkir liar di badan Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), Samarinda, terus menuai keluhan masyarakat. Kondisi kendaraan yang berjejer di sisi jalan dinilai mempersempit ruas lalu lintas, memicu kemacetan, hingga menimbulkan kesan kumuh di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengakui bahwa persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan perubahan fungsi kawasan dan aktivitas usaha di sepanjang jalan tersebut.
“Keluhan masyarakat memang banyak terkait kendaraan yang parkir di badan jalan KH Fakhruddin. Ini bukan hanya soal parkir, tapi juga soal tata ruang dan aktivitas di sekitarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di sepanjang kawasan tersebut terdapat sejumlah warung dan toko yang berdiri di atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Aktivitas usaha inilah yang memicu tingginya volume parkir di badan jalan.
Menurutnya, perubahan orientasi bangunan juga menjadi salah satu faktor utama. Jika sebelumnya bangunan membelakangi jalan, kini justru menghadap langsung ke Jalan KH Fakhruddin, sehingga memicu aktivitas parkir di depan lokasi usaha.
“Dulu bangunan itu menghadap ke gang, sekarang menghadap ke jalan utama. Ini yang menyebabkan parkir jadi menumpuk di badan jalan,” jelasnya.
Dishub telah memanggil pihak terkait, termasuk pengelola lahan, untuk membahas solusi atas persoalan tersebut. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penutupan atau pemagaran area tertentu agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi parkir.
“Solusi paling sederhana sebenarnya dipagar atau ditutup. Kalau tidak ada akses, tentu tidak ada parkir. Tapi ini tidak akan selesai kalau akar masalahnya tidak dibenahi,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Dishub melakukan penertiban parkir serta penyesuaian posisi kendaraan agar tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, pembenahan fisik juga tengah disiapkan, seperti memperlebar trotoar guna menghilangkan celah yang kerap dimanfaatkan sebagai kantong parkir.
“Kami akan buat trotoar lebih lebar, sehingga tidak ada lagi celukan yang bisa dipakai parkir sembarangan,” katanya.
Dishub juga berencana memasang rambu larangan parkir secara lebih masif untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan. Namun, Hotmarulitua menekankan bahwa upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat.
“Kalau masyarakat tetap parkir sembarangan, maka akan terus muncul jukir liar dan pungutan yang tidak sesuai aturan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti adanya praktik pungutan parkir di lokasi tersebut, yang menunjukkan bahwa aktivitas parkir telah berkembang tanpa pengelolaan yang jelas.
“Memang ada pungutan, karena padatnya kendaraan. Ini yang harus kita tertibkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan tersebut dinilai mampu memberikan dampak positif, meski hanya bersifat sementara. Saat CFD berlangsung, kondisi jalan menjadi lebih tertib dan bersih dari parkir liar.
“Dengan adanya Car Free Day, kondisi jalan lebih tertata. Ini salah satu upaya mengurangi kesemrawutan, walaupun sifatnya sementara,” katanya.
Dishub menegaskan bahwa penataan kawasan Jalan KH Fakhruddin membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola lahan, pelaku usaha, hingga masyarakat.
“Kalau kita ingin Samarinda menjadi kota yang tertib dan beradab, maka disiplin parkir harus dimulai dari kesadaran bersama,” tegasnya.
Ke depan, Dishub berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penataan kawasan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi yang lebih permanen.
“Kami akan terus berbenah, tapi ini perlu dukungan semua pihak. Tidak bisa hanya pemerintah saja,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
