Lahan Sudah Disetujui, Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Tenggarong, PPU, dan Bontang

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Proses penetapan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kalimantan Timur akhirnya mencapai titik final setelah pemerintah pusat menyetujui tiga wilayah sebagai penerima pembangunan tahap ketiga.

Selain Samarinda yang telah berada pada tahap kontrak, dua daerah lain seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Bontang ikut mendapatkan lampu hijau.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa proses penentuan lahan berlangsung cukup panjang karena setiap daerah harus memenuhi kriteria teknis yang ketat, termasuk kesiapan lahan, legalitas, hingga kelayakan konstruksi.

Ia menegaskan bahwa lahan usulan Pemprov Kaltim di Bukit Biru, Tenggarong, sempat menghadapi sejumlah tantangan terkait kontur tanah.

“Kontur lahannya memang tidak mudah, makanya proses pematangan lahan memerlukan kajian tambahan,” kata Andi.

“Namun hasil evaluasi terbaru dari Kementerian PUPR melalui Satker PPSP menyatakan bahwa lahan Pemprov sudah layak untuk dibangun,” lanjutnya.

Selain usulan provinsi, pemerintah pusat juga menyetujui pembangunan SR permanen di Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara, dan di kawasan Sekambing atau Bontang Lestari di Kota Bontang.

Ketiganya kini masuk dalam daftar pembangunan fisik tahap ketiga yang dijadwalkan berlangsung pada 2026–2027.

Sementara itu di Samarinda, pembangunan SR telah memasuki fase lebih maju. Usulan lahan Pemkot Samarinda sudah mengantongi kontrak pembangunan dan saat ini tengah berada dalam persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2026.

Andi menjelaskan bahwa proses menuju tahap kontraktual tidak sederhana karena terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi setiap daerah.

“Sebelum kontrak diterbitkan, semua syarat administratif dan teknis harus lengkap. Lahan harus bersertifikat, bebas sengketa, dan dipastikan siap dibangun,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen analisis lingkungan dan lalu lintas menjadi syarat wajib sebelum pembangunan dimulai.

“AMDAL dan Andalalin harus diproses setelah DED dari Kementerian PU terbit. Semua harus berjenjang dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sekolah Rakyat sendiri dirancang sebagai sekolah terpadu tiga jenjang, SD, SMP, dan SMA dengan kapasitas mencapai 1.000 siswa. Setiap unit pembangunan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar yang sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.

Andi berharap seluruh daerah penerima proyek dapat memenuhi persyaratan tanpa hambatan sehingga pembangunan bisa dimulai sesuai target.

“Harapan kita ketiga lokasi ini tidak mengalami kendala dalam pemenuhan kriteria, sehingga tahun 2026 sudah bisa berkontrak dan pembangunan fisik segera dimulai,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id