Kukar Dorong Pentas Seni Berkelanjutan untuk Kembangkan Kreativitas Siswa

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) menegaskan pentingnya menjadikan pentas seni sebagai aktivitas rutin bagi para pelajar, agar bakat seni mereka terus berkembang, tidak hanya saat momen perpisahan sekolah saja.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyampaikan bahwa pengembangan seni perlu diintegrasikan dalam kalender kegiatan sekolah secara berkala, supaya siswa memiliki ruang lebih luas untuk mengeksplorasi potensi kreatif mereka tanpa harus menunggu seremoni kelulusan yang biasanya penuh dengan tekanan dan biaya tinggi.

“Pentas seni harus menjadi kegiatan yang dijalankan secara teratur, misalnya setiap tiga bulan, bukan hanya saat perpisahan yang biasanya terlalu mewah dan membebani,” jelasnya saat ditemui di Tenggarong baru-baru ini.

Menurut Thauhid, sering kali kegiatan perpisahan justru menjadi momen konsumtif yang membebani orang tua siswa dengan biaya besar, seperti sewa tempat mewah, kostum mahal, dan agenda studi tur yang tidak esensial. Ia mengusulkan agar sekolah memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti halaman sekolah, untuk menggelar pertunjukan seni secara sederhana namun bermakna.

“Tidak perlu mengeluarkan biaya besar dengan menyewa tempat atau melakukan studi tur yang akhirnya menambah beban orang tua. Penting untuk mengedepankan kesederhanaan dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Thauhid mengingatkan bahwa latar belakang ekonomi siswa sangat beragam. Oleh karena itu, pembebanan biaya yang tinggi berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan tekanan sosial antar siswa dalam satu kelas.

“Kita harus peduli bahwa tidak semua siswa berasal dari keluarga yang mampu. Kegiatan sekolah seharusnya bisa mempererat solidaritas, bukan malah menciptakan jurang pemisah,” tuturnya.

Disdikbud Kukar pun terus mengawasi pelaksanaan kegiatan di sekolah agar tidak ada pungutan liar yang merugikan orang tua. Pihaknya siap memberi sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penerapan biaya kegiatan.

“Jika saya temukan sekolah melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan, saya langsung menegur dan memanggil pihak sekolah untuk menyelesaikannya,” tegasnya dengan tegas.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah mengadakan acara perpisahan, namun menekankan agar konsep yang diterapkan harus bersifat sederhana, inklusif, dan tidak memberatkan.

“Acara perpisahan tetap boleh, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh kepedulian dan tidak memaksa siswa maupun orang tua,” pungkas Thauhid.

Dengan strategi ini, diharapkan sekolah tidak hanya menjadi tempat pembelajaran akademik, tetapi juga ruang yang mendukung pengembangan karakter dan kreativitas anak-anak tanpa membebani mereka maupun keluarga. (Adv/DiskominfoKukar/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version