Komisi III DPR RI Tinjau Polresta Samarinda, Apresiasi Layanan Publik dan Dorong Optimalisasi Respons 24 Jam

Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, secara langsung meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga command center yang menangani pengaduan masyarakat selama 24 jam di Polresta Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke jajaran kepolisian daerah kembali menyoroti pentingnya kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif. Kali ini, peninjauan dilakukan di Polresta Samarinda, dengan fokus pada layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, secara langsung meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga command center yang menangani pengaduan masyarakat selama 24 jam. Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polresta Samarinda yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya melihat secara langsung pelayanan publik di sini berjalan dengan baik. Mulai dari SKCK, SPKT, hingga layanan pengaduan 24 jam sudah berjalan dan dapat diakses masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Meski memberikan apresiasi, Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang telah berjalan. Menurut Nabil, sistem yang sudah baik harus terus dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terus memberikan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Yang sudah baik ini tinggal dioptimalkan dan dijalankan secara konsisten. Jika ada masukan dari masyarakat, tentu harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Ditempat yang sama, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di berbagai sektor. Menurutnya, kehadiran Komisi III DPR RI menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif.

“Kami sangat bangga atas kunjungan ini. Ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Hendri menjelaskan bahwa Polresta Samarinda saat ini terus mengembangkan berbagai layanan utama, termasuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan SKCK, serta peningkatan layanan pengaduan melalui call center 110.

Layanan tersebut didukung oleh fungsi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (PAMAPTA) serta command center yang beroperasi selama 24 jam untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami terus mengoptimalkan pelayanan 110 dan command center agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap laporan harus ditangani secara cepat dan tepat,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version