Samarinda, Kaltimetam.id – Penerapan sistem parkir cashless dan tarif progresif di kawasan Pasar Pagi Samarinda menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat, terutama para pedagang yang merasa aturan baru ini justru menambah beban operasional mereka.
Selama satu minggu diberlakukan, para pedagang membandingkan kebijakan tersebut dengan Pasar Segiri yang menggunakan sistem berlangganan sekitar Rp90 ribu per bulan.
Mereka menilai biaya parkir progresif jauh lebih mahal, apalagi jika setiap hari membawa barang dagangan dalam jumlah besar.
Beberapa pedagang juga mengeluhkan bahwa tanpa kendaraan pribadi, mereka harus menggunakan jasa ojek online yang dinilai lebih menguras biaya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kebijakan parkir progresif diterapkan bukan tanpa dasar.
Ia menyebut kondisi ruang parkir Pasar Pagi sangat terbatas, dan rekomendasi analisis dampak lalu lintas (andalalin) sudah menegaskan bahwa kawasan tersebut membutuhkan pengaturan ketat.
“Kondisi ruang parkir yang tersedia itu sangat minim sekali. Roda empat hanya 69 slot, ditambah dua untuk disabilitas yang tidak mungkin digunakan umum. Roda dua sekitar 450-an saja,” jelasnya, Selasa (13/1/2025).
Dengan jumlah pedagang yang mencapai sekitar 1.300 orang, Dishub menilai tidak mungkin semua pedagang datang menggunakan kendaraan pribadi dan memarkirkannya di lokasi pasar.
Karena itu, Dishub menerapkan sistem drop off bagi pedagang untuk menghindari penumpukan kendaraan.
“Coba bayangkan semua pedagang pakai motor atau mobil sendiri, pembeli nanti mau parkir di mana? Kan tidak mungkin. Karena itu kita terapkan progresif supaya turn over parkirnya cepat,” kata Manalu.
Ia menegaskan bahwa pembeli tetap harus menjadi prioritas utama. Pemerintah ingin memastikan pembeli mendapatkan akses parkir, tidak terhalang deretan kendaraan pedagang yang menguasai lahan sejak pagi.
“Kita punya filosofi bahwa pembeli adalah raja. Jadi lahan parkir yang terbatas itu harus bisa dipakai bersama, makanya progresif diterapkan,” ujarnya.
Terkait usulan beberapa pedagang agar diterapkan sistem berlangganan seperti di Pasar Segiri, Manalu menyebut hal itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Jika pedagang diberi fasilitas berlangganan, lahan parkir bisa menjadi penuh setiap hari dan tidak ada ruang untuk pedagang lain yang tidak mendapat slot.
“Kalau semua minta berlangganan, apakah adil bagi pedagang lain yang tidak dapat parkir? Kan tidak. Dan pembeli nanti parkir di mana?” tegasnya.
Sementara mengenai kekhawatiran munculnya parkir liar akibat penerapan sistem cashless, Dishub memastikan akan mengantisipasinya dengan pemasangan rambu dan penegakan aturan yang lebih ketat.
Manalu menyebut Jalan Gajah Mada sebagai jalan nasional harus tetap bebas hambatan.
“Nanti akan ada rambu larangan parkir. Kalau sudah dipasang, semua pelanggaran akan kita tindak. Jalan nasional itu tidak boleh terhambat,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa area parkir di sekitar masjid akan dibatasi dan hanya diperbolehkan saat jam ibadah. Di luar itu, petugas akan melakukan penindakan agar arus kendaraan tetap lancar dan tidak mengganggu aktivitas pasar.
Lebih lanjut, Manalu kembali mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk membatasi pedagang, tetapi untuk memastikan ruang parkir yang sangat terbatas bisa dimanfaatkan secara maksimal dan adil.
“Ini strategi rekayasa lalu lintas yang memang harus kita lakukan, karena kalau semua parkir sembarangan, Pasar Pagi pasti macet total. Jadi kami minta masyarakat memahami bahwa aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit, tapi untuk menertibkan,” demikian Manalu. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







