Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmy menilai rencana pemekaran daerah atau daerah otonom baru (DOB) sebagai isu strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim.
Untuk itu, ia mengusulkan isu tersebut pada musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim tahun 2025-2045.
“Saya sendiri yang menyampaikan kepada panitia musyawarah RPJPD untuk mempersiapkan pemekaran – pemekaran wilayah,” ujar Jimmy, baru-baru ini.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim itu menilai, Kutim memiliki urgensi yang cukup serius terkait pemekaran dalam kontes pembangunan jangka panjang. Sebab dari sisi jumlah penduduk, Kutim tergolong dalam jumlah yang besar.
“Jika kita lihat dari segi luas wilayah. Kutim ini jumlah penduduknya cukup besar. Makanya pemekaran wilayah penting disiapkan, untuk perencanaan pembangunan 25 tahun kedepan,” ujarnya.
Legislator PKS itu menyakini lewat pemekaran, pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah. Untuk Kabupaten Kutim misalnya dengan pusat administrasinya di Sangatta Utara. Hal itu tentu menyulitkan masyarakat di luar Sangatta Utara jika ingin mengurus administrasi.
“Kita ingin Kutai Timur ada tiga kabupaten dan satu kota. Sangatta Utara dan Sangatta Selatan jadi satu kota, macam Bontang,” ucap Jimmi.
Selain Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, ada juga lima kecamatan lainnya di Kutim yang diketahui telah diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan.
“Saya pikir kecamatan-kecamatan lainnya juga sudah siap dengan pemekaran ini,” pungkasnya.(Adv).